Jadi DPO Kasus Rusuh di Papua pada 2019, Satgas Nemangkawi Tangkap Victor Yeimo di Jayapura
pada tanggal
11 Mei 2021
JAKARTA, LELEMUKU.COM - Satuan Tugas (Satgas) Nemangkawi Polri meringkus Juru Bicara Komite Nasional Papua Barat (KNPB), Victor Yeimo di Jayapura, Papua, pada Minggu, 9 Mei 2021.
Baca Juga
Iqbal menyatakan, Victor masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) pada 2019 lalu. Dia disangka melakukan makar dan atau menyiarkan suatu berita atau mengeluarkan pemberitahuan yang kemudian menimbulkan keonaran di masyarakat.
"Victor dinyatakan sebagai tersangka aktor kerusuhan berdasarkan keterangan saksi yang menyebutnya sebagai pimpinan demo dan orator yang berorasi mengenai Papua merdeka dan memprovokasi masyarakat sehingga mengakibatkan kerusakan fasilitas umum," kata Iqbal.
Serangkaian aksi kericuhan terjadi di Papua terjadi pada 2019. Insiden itu merupakan buntut dari kasus rasisme yang terjadi terhadap mahasiswa Papua di Surabaya. (Andita Rahma| Tempo)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.