-->

Kader Posyandu di Saumlaki Keluhkan Insentif Rp.50 Ribu Per Bulan


SAUMLAKI, LELEMUKU.COM – Para kader Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) di wilayah Kelurahan Saumlaki, Kecamatan Tanimbar Selatan (Tansel), Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku mengeluhkan biaya insentif sebesar Rp.50 Ribu per bulan.

Lurah Saumlaki Gerardus Laiyan mengatakan kendala tersebut sudah disampaikan langsung kepada Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Maluku, Widya Pratiwi Murad Ismail pada Jumat, 5 Maret 2021 saat melakukan kunjungan kerja (Kunker) di Tanimbar.

“Adanya ketidakadilan terhadap insentif kader posyandu,  kalau di desa dapat Rp.200 ribu. Kenapa di kelurahan cuma Rp.50 ribu per bulan,” ungkap dia kepada Lelemuku.com pada Jumat, 30 April 2021.

Menurut Laiyan, Widya sudah merespon dengan meminta Pejabat Sekretaris Daerah (Sekda) Ruben Moriolkossu untuk dapat dianggarkan melalui Dana Desa (DD). Namun pihaknya tidak mendapatkan Alokasi Dana Desa, sedangkan anggaran kelurahan sangat terbatas.    

Dari Rp.780 juta kini diturunkan menjadi Rp.600 juta dan karena mewabahnya Virus Corona (COVID-19) dikurangi lagi menjadi Rp.100 juta dan harus dibagi dengan Kelurahan baru, yaitu Saumlaki Utara dengan masing-masing sebesar Rp.50 juta.

Ia menambahkan Pelindungan Masyarakat (Linmas) di kelurahan pun sama sekali tidak mendapatkan upah. Sehingga pihaknya membuat kebijakan dengan sepakat bersama Ketua RT. 

Para Ketua, Sekretaris dan Bendahara RT akan memotong insentifnya sebesar Rp.10 ribu untuk diberikan kepada linmas per bulannya.  

“Ketua RT kan mendapat Rp.300 ribu, sekretaris Rp.250 ribu, bendahara Rp.200 ribu. Kemudian mereka akan potong untuk linmas. Sayang sekali, linmas laksanakan tugas, tetapi tidak digaji. Saya malu, hingga kini pun anggaran kelurahan masih belum ada,” beber Laiyan. (Albert Batlayeri)


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel