Mahfud MD Ungkap Alasan Istilah KKB Tak Perlu Tambahkan Papua
pada tanggal
11 Mei 2021
JAKARTA, LELEMUKU.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md. meminta agar istilah Kelompok Kriminal Bersenjata atau KKB Papua tak digunakan.
Baca Juga
Mahfud mengatakan pemerintah kini akan spesifik menyebut nama pimpinan kelompok, misalnya Egianus Kogoya, Militer Murib, dan lainnya. Dia mengatakan pemerintah telah mengantongi 19 nama kelompok, tetapi tak merinci satu per satu.
Menurut dia, pemerintah memiliki bukti-bukti bahwa 19 kelompok itu menyebarkan ketakutan, membunuh, dan menantang untuk memisahkan diri dari Indonesia.
Tanpa pelabelan tersebut pun, kata dia, kelompok bersenjata ini telah melakukan tindakan teror seperti yang didefinisikan di Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Terorisme.
Mahfud mengatakan mereka telah merencanakan, menggerakkan, dan mengorganisasikan aksi kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan rasa takut, merusak obyek vital, dan membunuh warga sipil. "Itu kan sudah teror dan mereka terang-terangan menantang akan melawan republik," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini.
Menurut Mahfud Md, KKB juga kecil secara jumlah dan kekuatan. "Kalau ditetapkan teroris tapi terukur, disebut siapanya, siapa orangnya, siapa kelompoknya, itu lebih mudah, agar tidak semua orang Papua dianggap teroris," ujar Mahfud.(Tempo)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.