Muin Sogalrey Sidak ASN Sejumlah OPD di Kabupaten Kepulauan Aru
pada tanggal
22 Mei 2021
DOBO, LELEMUKU.COM- Wakil Bupati kabupaten Kepulauan Aru Muin Sogalrey melakukan pemeriksaan dan inspeksi secara mendadak ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Selasa (18/5/2021).
Datang mendadak melakukan pemeriksaan dan memastikan kepatuhan para Aparatur Sipil Negara (ASN) terhadap aturan yang telah ditetapkan berkaitan dengan batas libur lebaran.
Pantauan media ini, kegiatan berlangsung dengan mengumpulkan seluruh aparatur baik ASN maupun non ASN, kemudian mencek kehadiran masing-masing berdasarkan absensi yang telah dipegang jika ada yang tidak hadir maka akan ditanyakan apa alasannya.
Maka ini tidak ada alasan apapun yang dikatakan penembahan libur, terhadap kehadiran seluruh aparatur OPD lingkup Pemda Kepulauan Aru.
Dirinya ingin memastikan bahwa setelah lebaran ini, tidak ada lagi aparatur yang menambah-nambah libur dengan berbagai alasan apa saja.
Terkecuali ada hal yang sangat penting maka kami ijinkan, dan kalaupun tanpa keterangan tetap ada sanksi yang diberikan kepda ASN maupun Honorer.
"Sejak kemarin, Senin (17/5) kita semua dihadapkan untuk kembali menjalankan roda pemerintahan dengan memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat Kepulauan Aru," tandasnya.
Bapak/Ibu yang telah menerima hak berarti harus melaksanakan tanggung jawab, kita harus komitmen dengan apa yang telah diberikan kepada kita semua, maka itu berikan pelayanan yang maksimal untuk masyarakat. (Ete)