Pakar Sebut Amerika Serikat Terlalu Cepat Izinkan Warga Lepas Masker
pada tanggal
15 Mei 2021
WASHINGTON, LELEMUKU.COM - Pakar ikut meragukan keputusan Pemerintah Amerika Serikat (AS) serta Pusat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (CDC) mengizinkan warga yang telah tervaksin penuh untuk lepas masker. Menurut mereka, Amerika belum siap dalam beberapa hal untuk menerapkan kebijakan itu, terutama mekanisme pengawasan.
Professor dari University of Pittsburgh, Walid Gellad, mengatakan bahwa Amerika seharusnya membuat sistem pengawasan dulu sebelum mengesahkan kebijakan lepas masker. Sebab, kata ia, sulit untuk membedakan mana yang sudah tervaksin penuh dan tidak.
"Problemnya adalah tidak ada mekanisme identifikasi tersebut. Jadi, bisa saja orang-orang tidak memakai masker di toko dan beberapa di antara mereka ternyata belum tervaksin penuh," ujar Gellad, dikutip dari kantor berita Reuters, Sabtu, 15 Mei 2021.
Gellad berkata, idealnya Amerika menunda keputusan itu selama dua atau tiga pekan dulu. Selama periode itu, Amerika bisa menyiapkan sistem pengawasan vaksinasi yang mumpuni dan mengujinya sebelum menerapkan kebijakan lepas masker secara luas.
Beberapa warga Amerika, baik yang telah tervaksin penuh maupun belum, memiliki kekhawatiran serupa dengan Gellad. Salah satunya adalah Jeri Kelly, warga Washington DC yang sudah tervaksin penuh. Menurut dia, sangat mudah bagi seseorang untuk berbohong telah divaksin.
"Saya sudah divaksin penuh, tapi saya khawatir seberapa jujur orang-orang di sekitar saya?" ujar Kelly menanggapi kebijakan lepas masker, di Amerika.
Pelaku bisnis pun juga khawatir. Beberapa di antaranya memutuskan untuk tetap mewajibkan warga memakai masker di lokasi mereka, baik sudah divaksin penuh atau belum. "Saya akan meminta pelanggan indoor untuk tetap memakai masker. Kita tidak tahu mana yang benar-benar sudah tervaksin penuh atau belum," ujarnya.
Ketika CDC mengumumkan keputusan untuk mengizinkan warga yang tervaksin penuh melepas masker, hal itu tidak disertai mekanisme pengawasan. Mereka hanya menjanjikan bakal ada evaluasi atas keputusan tersebut dan panduan yang lebih detil ke depannya. Adapun mereka tetap mewajibkan masker dipakai di dalam transportasi publik dan penjara. (Tempo)