Pemprov Maluku Segera Bagi THR dan Gaji 13 ASN
pada tanggal
03 Mei 2021
AMBON, LELEMUKU.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku memastikan dalam waktu dekat akan membagikan Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 kepada ribuan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemprov Maluku.
Baca Juga
"Pegawai Negeri Sipil mempunyai peran yang strategis di dalam menaikkan roda ekonomi. Kalau dalam bulan ini pegawai mendapat sesuatu itu pertanda hal yang baik,"ungkap Sekertaris Daerah Maluku Kasrul Selang, kepada pers di ruang rapat lantai VI Kantor Gubernur Maluku, Jumat (30/4/21).
Kasrul menjelaskan, selain THR, PNS juga akan mendapat Gaji ke-13 pada bulan Juni mendatang, karena perhitungannya Gaji ke-13 akan dipakai di tahun ajaran baru sekolah.
Ia pun menjelaskan, penyaluran anggaran untuk THR dan TKD telah disiapkan sebesar Rp 10 – 11 milyar. (HumasMaluku)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.