Polda Metro Jaya Gerebek 75 Pelaku Prostitusi Online Hotel di Jakarta Barat
pada tanggal
26 Mei 2021
JAKARTA, LELEMUKU.COM – Polda Metro Jaya mengungkap kasus prostitusi online yang terjadi di dua hotel di Jakarta Barat.
Baca Juga
Kasubdit 5 Ditreskrimum Polda Metro Jaya (Kombes. Pol. Pujiyarto) menjelaskan, modus para pelaku menyediakan layanan prostitusi online yakni dengan menjebak para korban untuk dijadikan pacar. Kemudian, ketika telah terbujuk para korban diajak menuju ke sebuah hotel.
“Pelaku dan korban ini berkenalan melalui media sosial baik itu Facebook, Instagram, hingga MiChat. Setelahnya, para korban ini diajak untuk menginap di sebuah hotel selama beberapa hari,” ungkapNYA.
“Pelaku menawarkan tarif prostitusi online senilai Rp 300 – 500 ribu dalam satu kali pelayanan,” tutupnya. (humasPoldaMetroJaya)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.