Polisi Berhasil Amankan 2 Pelaku Perampasan HP di Jalan SMA Ciracas
pada tanggal
26 Mei 2021
JAKARTA, LELEMUKU.COM – Polisi mengamankan dua orang pelaku pencurian ponsel di Jalan SMA, Ciracas, Jakarta Timur. Aksi perampasan yang dilakukan keduanya sempat viral di media sosial karena terekam kamera CCTV.
Baca Juga
Adapun kronologi perampasan, kata Erwin. pelaku mendekati korban yang tengah menggunakan ponsel. Saat menjalankan aksinya, para tersangka mengancam korban dengan senjata tajam.
Kendati diancam golok, lanjut Kapolres, korban sempat mengejar para pelaku dan berduel dengan tersangka R. Akibatnya, korban menderita luka sabetan sabetan sajam yang dilakukan RAN. Mereka pun kabur tanpa membawa HP korban
Atas perbuatannya, kedua tersangka akan dikenakan Pasal 365 KUHP. Adapun ancaman hukumannya berupa pidana penjara di atas lima tahun. (humaspolri)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.