Polisi Berhasil Amankan 2 Pelaku Perampasan HP di Jalan SMA Ciracas
pada tanggal
26 Mei 2021
JAKARTA, LELEMUKU.COM – Polisi mengamankan dua orang pelaku pencurian ponsel di Jalan SMA, Ciracas, Jakarta Timur. Aksi perampasan yang dilakukan keduanya sempat viral di media sosial karena terekam kamera CCTV.
Kapolres Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan mengatakan kedua tersangka masing-masing berinisial R (21) dan RAN (26). Mereka ditangkap bersama barang bukti sepeda motor dan sebilah golok.
“Aksi perampasan ponsel terjadi pada Minggu (25/4/2021) sekitar pukul 19.30 WIB. Saat itu korban sedang berada di tepi jalan dekat rumahnya,” ungkap Kombes Erwin dalam keterangannya, Selasa (25/5/2021).
Adapun kronologi perampasan, kata Erwin. pelaku mendekati korban yang tengah menggunakan ponsel. Saat menjalankan aksinya, para tersangka mengancam korban dengan senjata tajam.
Kendati diancam golok, lanjut Kapolres, korban sempat mengejar para pelaku dan berduel dengan tersangka R. Akibatnya, korban menderita luka sabetan sabetan sajam yang dilakukan RAN. Mereka pun kabur tanpa membawa HP korban
“Saat berkelahi dengan R, tersangka RAN membantu dan sempat melukai lengan dan kaki korban dengan golok,” ujarnya.
Atas perbuatannya, kedua tersangka akan dikenakan Pasal 365 KUHP. Adapun ancaman hukumannya berupa pidana penjara di atas lima tahun. (humaspolri)