Polisi Ungkap Kasus Pencurian 30 Mobil Rental, Dijual Pelaku Rp30- 80 Jutaan
pada tanggal
26 Mei 2021
JAKARTA, LELEMUKU.COM – Subdit VI Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap kasus pencurian dan penjualan mobil sewaan rental yang dilakukan empat orang tersangka di wilayah Jakarta dan Tangerang.
Baca Juga
“Setelah itu diselidiki oleh tim yang berperan sebagai pembeli, janjian pada 5 April dengan harga klop Rp 35 juta, disinilah para pelaku berinisial (T), (MZI), (MLU) akhirnya diringkus. Kemudian dilakukan pengembangan dan diamankan (NS) sebagai aktor utama,” sambungnya.
Ia menjelaskan terdapat lima puluh mobil yang telah dijual para pelaku. Namun, baru 30 mobil yang berhasil diamankan.
“Disini ada 30 unit kendaraan yang ada di masing – masing dan sudah kita datakan pemegangnya. Tapi memang ada beberapa kendaraan lain yang sudah ditarik pemilik rental karena sudah diketahui, kemudian ditarik dan diambil,” imbuhnya.(humasPoldaMetroJaya)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.