Romi Agusriansyah Ungkap Upaya Polres Tanimbar Amankan 5 Unit Sepeda Motor Curian
pada tanggal
13 Mei 2021
SAUMLAKI, LELEMUKU.COM – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku, AKBP Romi Agusriansyah, S. I. K mengungkapkan kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di wilayah kerjanya.
Baca Juga
Barang bukti berupa 1 unit sepeda motor merek supra 125 berwarna hitam, bernomor polisi DE 4262 E.
Kejadian kedua dilakukan oleh dua pelaku, YF alias O alias Y, warga Sifnana dan US alias A, warga Desa Olilit Timur.
“TKP yang berbeda-beda, yaitu di Sifnana, BTN bawah dan depan rumah kos-kosan. Dari penangkapan kami amankan 5 unit sepeda motor tindak pidana pencurian motor dari tiga pelaku,” katanya.
Romi menyatakan para pelaku melakukan aksi mereka langsung di tempat pemilik motor dengan cara mendorong kendaraan, tidak menggunakan alat atau kunci leter T. Setelah itu, menuju 1 bengkel dan kemudian motor itu diubah warna dan bentuk fisik motor.
Pihaknya sudah berupaya melakukan pengembangan dan sejauh ini belum menemukan keterlibatan penadah. Modus aksi ini merupakan keinginan pada pelaku untuk memiliki sepeda motor dan bukan untuk diperjualbelikan.
“Motor-motor terparkir saat tidak terkunci stang dan kunci motor pun dibiarkan tergantung. Ada beberapa unit yang sudah dicat dan diubah,” ujar dia.
Romi pun mengimbau masyarakat agar bisa mengamankan diri sendiri, harta benda dengan meningkatkan kewaspadaan dan menjaga kendaraan pribadi, saat terpakir kendaraan harus terkunci stang dan segera mencabut kunci motor.
“Ini bukan pertama kejadian, tetapi sudah cukup lama tidak terjadi curanmor dan sudah terbiasa disini situasi aman. Saya minta agar masyarakat memproteksi diri sendiri, sama-sama menjaga keamanan masing-masing,” imbaunya. (Laura Sobuber)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.