Tanggapi Cap Teroris, TPNPB-OPM Ancam Kampanye Sasar Militer dan Orang Jawa di Papua
pada tanggal
03 Mei 2021
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) meminta intervensi militer dari Pasukan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Mereka juga mencari dukungan moril dan materiil dari Uni Eropa, Afrika-Karibia-Negara-negara Pasifik, dan semua anggota PBB seperti yang diadvokasi dalam Resolusi 2625 (XXV) PBB mengenai hak merdeka dan hak penentuan nasib sendiri untuk bangsa-bangsa yang terjajah.
Baca Juga
Sebby menyebut, menurut OPM, selama ini justru TNI/Polri yang melakukan teror, intimidasi, dan genosida di Papua selama 59 tahun. Jika pemerintah benar-benar membuat Perpres atau Undang-undang terkait label teroris bagi OPM, maka mereka akan melapor ke PBB dan mendeklarasikan kampanye global bahwa Indonesia adalah negara teroris
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md mempersilakan TPNPB-OPM menempuh langkah hukum ke PBB atas penetapan status mereka sebagai teroris. "Silakan saja ke PBB," kata Mahfud lewat pesan singkat, Sabtu, 1 Mei 2021.
"Sejalan dengan itu semua, maka pemerintah menganggap bahwa organisasi dan orang-orang di Papua yang melakukan kekerasan masif, dikategorikan sebagai teroris. Menyatakan melakukan pembunuhan, dan kekerasan secara brutal itu secara masif," ujar Mahfud Md dalam konferensi pers daring pada Kamis, 29 April 2021. (Dewi Nurita | Tempo)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.