Varian Baru Virus Corona dari India dan Afrika Selatan Sudah Masuk Indonesia
pada tanggal
13 Mei 2021
JAKARTA, LELEMUKU.COM - Varian baru virus corona dari India dan Afrika Selatan yang selama ini menjadi perhatian Badan Kesehatan Dunia (WHO) sudah ditemukan di Indonesia, demikian disampaikan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin Senin (3/5).
Dua kasus yang melibatkan varian baru dari India terdapat di Jakarta, sementara satu kasus dengan varian Afrika Selatan terjadi di Bali, kata Budi.
“Ada dua insiden kasus baru dari India yang sudah kita lihat, dua-duanya di Jakarta,” ujarnya saat konferensi pers di Istana Kepresidenan Jakarta.
Varian India dan Afrika Selatan termasuk kategori “variants of concern” atau yang telah menjadi perhatian oleh WHO karena penularannya relatif lebih tinggi.
“Ini harus kita jaga mumpung masih sedikit, karena mereka pasti akan segera menyebar, karena penularannya relatif lebih tinggi dari yang lain,” tambahnya.
Oleh karenanya, ia meminta masyarakat agar tidak mengendorkan protokol kesehatan.
“Apapun mutasinya dan virusnya kalau kita disiplin protokol kesehatan maka semoga penularan tidak terjadi,” tegasnya.
Skandal alat antigen bekas
Polda Sumatra Utara memeriksa Direktur Utama (Dirut) PT Kimia Farma Diagnostika Adil Fadillah Bulqini terkait dengan kasus penggunaan alat uji cepat antigen bekas di bandara internasional Kualanamu Deli Serdang, Sumatra Utara.
Polisi telah menetapkan lima tersangka kasus penggunaan alat tes antigen bekas itu, termasuk manajer bisnis Kimia Farma Diagnostika yang berperan sebagai penanggung jawab sekaligus orang yang memerintahkan pegawai melakukan tes antigen dengan alat yang sudah dipakai.
“Kami juga sudah periksa Direktur PT Kimia Farma Diagnostik,” ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi kepada BenarNews, Senin.
“Terkait dengan semua oknum-oknum Kimia Farma, pastinya pemeriksaan akan naik ke atas, ke level manajer ke atas dan pimpinannya harus kita periksa juga untuk melengkapi berkas pemeriksaan,” paparnya.
Hadi mengatakan sudah 23 orang saksi yang diperiksa dalam rangka pengembangan kasus tersebut.
Kelima tersangka dapat dijerat dengan UU Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan dan UU Nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen serta peraturan mengenai daur limbah dan obat-obatan dengan ancaman penjara maksimal 6 tahun dan denda Rp100 juta.
Kasus ini terungkap setelah polisi melakukan penggerebekan pada Selasa (27/4) dengan menyita sejumlah barang bukti antara lain ratusan alat antigen bekas. Praktek ini diketahui telah dijalankan para tersangka sejak Desember 2020.
Dalam rilis yang diterima BenarNews, Kapolda Sumut, Irjen Panca Putra Simanjuntak mengatakan motif para pelaku adalah demi mendapatkan keuntungan. Para pelaku diperkirakan meraup keuntungan Rp1,8 miliar atau sekitar Rp30 juta per harinya.
Kejadian ini berbuntut kemarahan dari sejumlah pihak termasuk Menteri BUMN Erick Thohir yang mengutuk keras tindakan petugas Kimia Farma yang menggunakan alat antigen bekas tersebut.
“Saya meminta semua yang terkait, mengetahui dan melakukan dipecat dan diproses hukum secara tegas.” Ujar Erick.
Memalukan
Pakar epidemiologi dari Griffith University, Dicky Budiman, mengatakan kejadian penggunaan antigen bekas ini sangat memprihatinkan dan memalukan dunia medis Indonesia.
“Ini terjadi ditengah situasi pandemi yang serius, dan sangat membahayakan karena berpotensi meningkatkan potensi penularan. Itu jelas kejahatan kemanusiaan,” ujarnya kepada BenarNews.
“Selain yang positif dijadikan negatif, dalam proses lainnya juga bisa terjadi karena infeksi yang disebabkan karena penggunaan berulang itu bukan hanya penyakit COVID-19 saja, tapi semua penyakit saluran napas,” paparnya.
Sejauh ini, tambahnya, belum ada negara lain yang menemukan kasus penggunaan antigen seperti ini.
Ia mengatakan, salah satu penyebab kejadian ini adalah lemahnya sistem pengawasan, kontrol dan audit dari program pelacakan di Indonesia.
“Sistem yang dibangun ini tidak pas, harus direview sistem screeningnya, melibatkan institusi yang tepat dan harus dievaluasi berkala. Bagaimana sistem pengawasan mutunya, ini yang perlu ditindaklanjuti semua, internal dan eksternal audit secara menyeluruh,” kata Dicky.
Dampaknya, ujar dia bukan hanya dalam kepercayaan masyarakat tapi juga kualitas tes yang dipertanyakan.
Meskipun melandai, angka COVID-19 tercatat naik di beberapa kota di Indonesia. Berdasarkan data Satgas COVID-19, per Senin, angka positif harian bertambah 4.730 sehingga total kasus menjadi 1.682.004.
Sementara itu, angka kematian bertambah 153 menjadikan total korban jiwa mencapai 45.949.
Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy menyatakan akan memperketat pengawasan penggunaan alat tes COVID-19 di lapangan dan beberapa tempat lainnya.
“Ini sedang dibenahi manajemen pengawasannya, pengendalian peralatan yang ada di lapangan,” ujar Muhadjir dalam keterangan resmi, kemarin.
Ia memerintahkan pihak terkait untuk memastikan limbah medis atau alat tes COVID-19 dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku.
“Salah satu hal yang perlu diperhatikan adalah manajemen limbah. Jangan sampai ada limbah medis yang didaur ulang untuk tujuan yang tidak baik,” ujarnya.
Erick mengatakan pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan keorganisasian secara menyeluruh.
“Tak ada toleransi, saya yang akan turun sendiri untuk evaluasi. Tak peduli siapa, apa jabatannya semua yang melanggar silakan keluar,” tegasnya. (Tria Dianti| BenarNews)