Abdul Halim Iskandar Tanggapi Usulan Pembubaran Kemendes
pada tanggal
20 Juni 2021
JAKARTA, LELEMUKU.COM - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menanggapi adanya usul agar Kemendes dibubarkan karena dianggap tak memiliki pencapaian.
Baca Juga
Anggota Komisi Pedesaan DPR, Sadarestuwati sebelumnya mengatakan, tak hanya prestasi Kemendes yang dipertanyakan. Ada banyak permasalahan yang membelit kementerian tersebut, menjadi alasannya mendorong agar Kemendes dibubarkan saja.
“Semua serba aneh. Saya harap, suara ini didengarkan Presiden dan penegak hukum,” katanya.
Sadarestuwati menuturkan angka itu tak pernah tertuang dalam pembahasan anggaran Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.
“Ini anggaran dari mana? Perlu dipertanyakan,” ujarnya.
Politikus PDIP itu juga menyoroti adanya pemberian karpet merah bagi perusahaan yang ingin melakukan tender di Kementerian.
“Ada proyek yang hanya boleh satu bendera saja.”
Halim menjelaskan, terkait anggaran renovasi rumah dinas menteri, setiap tahun pada saat usulan anggaran telah dikomunikasikan bersama Ditjen Anggaran Kementerian Keuangan dan Bappenas sesuai ketentuan yang berlaku, serta anggaran yang diusulkan dengan detail Pemeliharaan Rumah Jabatan bukan Renovasi Rumah Dinas Menteri.
Untuk Pemeliharaan Rumah Jabatan Tahun 2020 sebanyak 4 paket dengan total sebesar Rp 598.180.000 dan Pemeliharaan Rumah Jabatan Tahun 2021 sebanyak 2 paket dengan total sebesar Rp 347.461.000.
Ia juga menampik Kemendes memberi karpet merah bagi vendor tertentu dalam sejumlah proyek.
"Tidak benar, karena Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi selalu melaksanakan perencanaan, proses pengadaan sesuai ketentuan yang berlaku sesuai dengan Perpres 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang sekarang telah berubah menjadi Perpres Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Perubahan atas Perpres 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah," tutur Halim.(Dewi Nurita | Tempo)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.