Bawaslu dan STKIP Saumlaki Kerjasama Tingkatkan Kualitas Pemilu di Tanimbar
pada tanggal
15 Juni 2021
SAUMLAKI, LELEMUKU.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku dan Sekolah Tinggi Keguruan Ilmu Pendidikan Saumlaki (STKIPS) Yayasan Pendidikan Tinggi Rumpun Lelemuku Saumlaki (YPT-RLS) melakukan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) atau perjanjian kerjasama.
Baca Juga
“Ini bertujuan untuk membangun sinergi bersama guna melakukan peningkatan sumber daya manusia dan melakukan edukasi kepada masyarakat dalam penyelenggaraan demokrasi di Tanimbar,” ungkap Srue kepada Lelemuku.com.
Ketua Bawaslu Alubwaman mengatakan kerjasama dalam pengembangan SDM dimana mahasiswa STKIPS jika membutuhkan informasi atau data berkaitan dengan tugas-tugas penilitian, maka Bawaslu Tanimbar dapat menyiapkan data tersebut dan sebaliknya serta melibatkan baik dosen dan mahasiswa dalam kegiatan sosialisasi dan pengawasan pemilu partisipatif.
Kerjasama yang akan dilakukan adalah menyediakan Kedai Pojok Pengawasan yang akan digunakan untuk mendapatkan informasi yang berkaitan dengan pengawasan dan penindakan pelarangan dalam penyelenggarakan pemilu.
Bawaslu Tanimbar akan menerima mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik STKIPS, sosialisasi pengawasan dan penindakan pelarangan dalam bentuk daring dan luring, menyelenggarakan seminar, workshop dan pelatihan, STKIPS akan lakukan penelitian dan pengembangan civitas akademika.
Bawaslu Tanimbar pun menyediakan sertifikat kepada pengawas partisipatif, mahasiswa KKN Tematik, mahasiswa praktek kerja dan magang peserta seminar, workshop dan pelatihan, mengikutsertakan STKIPS sebagai pengawas partisipatif dalam pemilu. (Laura Sobuber)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.