DJP Papua, Papua Barat dan Maluku Berhasil Dapat Target Rp12 Triliun pada 2021
pada tanggal
28 Juni 2021
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Papua, Papua Barat dan Maluku (Papabrama) Arridel Mindra menyatakan pada tahun 2021 pihaknya berhasil mendapatkan target sebesar Rp.12,172 triliun.
Arridel menjelaskan, angka tersebut mengalami pertumbuhan 18% dari realisasi penerimaan tahun 2020.
"Pencapaian ini baru sebesar 34,1 % dari target setahun dan masih mengalami kontraksi/pertumbuhan negatif sebesar -4,77 % dari realisasi periode yang sama tahun lalu, sehingga Kanwil DJP Papua, Papua Barat dan Maluku melakukan berbagai upaya dalam mengamankan target penerimaan, salah satunya dari bidang penegakan hukum," jabar dia dalam rilis media.
Prestasi ini sambung dia, diyakini akan terus berlanjut. Sebab sampai dengan tanggal 24 Juni 2021 ini saja, pihaknya telah terkumpul penerimaan sebesar Rp.4,15 triliun.
"Kerjasama yang baik tersebut diharapkan dapat terus ditingkatkan dan mendorong dukungan dari para stakeholders (Instansi/Lembaga/Asosiasi dan Pemerintah Daerah) dalam rangka mengamankan target pajak khususnya dan penerimaan negara umumnya, dalam upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak khusu
Pada Desember 2020, Arridel menyatakan pihaknya telah berhasil mencapai realisasi sebesar Rp9,12 triliun atau sekitar 85,54 persen dari target yang ditetapkan.
Pada 2020 pihaknya mendapatkan target penerimaan pajak sebesar Rp10,66 triliun sedangkan target Nasional adalah sebesar Rp1.198,82 triliun.
Capaian ini menempati posisi kedua dari 34 Kanwil DJP yang ada di seluruh Indonesia, di mana semua KPP Pratama yang berada di lingkungan Kanwil DJP Papua, Papua Barat, dan Maluku telah mencapai target rasio Kepatuhan Penyampaian SPT Tahunan PPh di atas 100 persen, kecuali KPP Pratama Ambon. (Edy)