Fraksi-Fraksi DPRD Setujui Raperda APBD tahun 2021 Kabupaten Waropen
pada tanggal
05 Juni 2021
WAREN,LELEMUKU.COM - Tiga Fraksi DPRD Waropen, Fraksi Amanat Bersama, Fraksi Waropen Bersatu, dan Fraksi Golkar menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD TA 2021. Raperda APBD 2021 ini akan dibawa ke Pemerintah Provinsi Papua, untuk dievaluasi, dan kemudian ditetapkan sebagai Peraturan Daerah APBD TA 2021.
Baca Juga
Raperda APBD TA 2021 yang disepakati merujuk pada nota kesepahaman KUA dan PPA yang sudah disepakati bersama Legislatif dan Eksekutif. Dengan Total Pendapatan Daerah senilai Rp. 1.067.040.311.946,- Nilai Belanja Daerah sebesar Rp 851.265.127.141,- dan Surplus serta Pembiayaan Daerah Sebesar Rp 215.775.184.805,-.
Keputusan ini telah dibacakan oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Waropen dan telah disepakati bersama seluruh Anggota DPRD Kabupaten Waropen.
Waket I DPRD Sementara Gasper Ivan Imbiri menyampaikan dalam pidato penutupan menyatakan seluruh fraksi dan kelengkapan dewan telah Menyetujui Raperda APBD TA 2021 untuk dievaluasi oleh Pemerintah Atasan.
Gasper mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama mendukung dan mengawasi pelaksanaan evaluasi sampai dengan penetapan dari Raperda menjadi Perda APBD 2021.
“Kita harus segera menetapkan Raperda dan diseriusi bersama, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat terjawab,” tutup Gasper Ivan Imbiri. (humaswaropen)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.