Hasan Sadili Hadirkan GeNose C19 di Pelabuhan Saumlaki
SAUMLAKI, LELEMUKU.COM – Kantor Unit Penyelenggaraan Pelabuhan (UPP) Kelas II Saumlaki di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku akan meresmikan penggunaan layanan pemeriksaan Gajah Mada Electric Nose (GeNose) Covid-19 (C19) dengan hasil 1x24 jam sebelum keberangkatan kapal Pangrango Tujuan Banda, Maluku Tengah (Malteng) pada Minggu, 6 Juni 2021.
“Ini adalah penggunaan GeNose C19 pertama di Tanimbar untuk pelabuhan, bahkan bandara kan belum,” sebut Kepala Kantor Capt. Hasan Sadili, S.Sit., MM., M.Mar kepada Lelemuku.com saat memperagakan penggunaan alat buatan Universitas Gadjah Mada (UGM) itu untuk mendeteksi virus corona melalui hembusan napas di ruang kerjanya pada Jumat, 4 Juni 2021.
Ia mengatakan pihaknya memiliki alat dengan izin edar dari Kementerian Kesehatan Nomor Kemenkes RI AKD 20401022883 itu sebanyak 1 unit dengan penggunaan 100 kantong udara sebagai wadah penyimpan udara per keberangkatan yang dikenakan biaya Rp.40 ribu per orang.
Alasan pihak UPP Saumlaki menghadirkan GeNose C19 di Tanimbar untuk membantu Pemerintah Daerah (Pemda) menekan penyebaran corona dengan semakin meringankan beban biaya calon penumpang atau pelaku perjalanan yang akan bepergian menggunakan kapal laut.
Awalnya, calon penumpang mendaftar, petugas akan memberi kantong udara dan meminta calon penumpang untuk menghembuskan nafas. Saat pengambilan napas ketiga dihembuskan ke dalam katong hingga katong itu penuh udara.
Tutup kantong udara agar udara di dalamnya tidak keluar dan serahkan kantog ke petugas. Hasilnya akan keluar dalam waktu sekitar 3 menit dan pemeriksaan hanya dilakukan 1 kali tanpa pengulangan.
Persyaratan bagi masyarakat yang ingin tes GeNose tersebut diharapkan 30 menit hingga 1 jam sebelum tes tidak boleh makan dan minum minuman berwarna.
Jika hasil GeNose negatif, penumpang diperbolehkan melakukan perjalanan. Tetapi apabila hasil GeNose 19 positif, maka penumpang tidak diperbolehkan naik ke atas kapal dan diarahkan untuk meninggalkan stasiun serta diminta untuk melaporkan diri ke puskesmas sesuai domisili.
“Waktu yang dibutuhkan dari proses pendaftaran hingga keluar hasilnya hanya sekitar 5 menit. Hasilnya akan langsung dicetak oleh petugas kami,” pungkas Hasan. (Laura Sobuber)