Kejaksaan RI Bawa Hendra Subrata Setelah 10 Tahun Buron di Singapura
pada tanggal
27 Juni 2021
JAKARTA, LELEMUKU.COM - Terpidana kasus percobaan pembunuhan, Hendra Subrata, tiba di Indonesia pada Sabtu, 26 Juni 2021 pukul 19.40. Dia kembali ke Tanah Air setelah hampir genap 10 tahun berstatus buron.
Baca Juga
"Terpidana ditemukan di Singapura saat akan memperpanjang pasport di KBRI Singapura," kata Leonard.
Hendra Subrata merupakan terpidana kasus percobaan pembunuhan terhadap rekan bisnisnya Hermanto Wibowo. Ia beberapa kali memukul rekan bisnisnya dengan barbel, sehingga korban mengalami luka dan tidak sadarkan diri.
"Pada saat akan dilaksanakan eksekusi, yang bersangkuta sudah tidak ada tempat semula," kata Leonard. (M Yusuf Manurung | Tempo)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.