Keuskupan Agung Jakarta Imbau Seluruh Umat Katolik Hentikan Misa Offline
pada tanggal
19 Juni 2021
JAKARTA, LELEMUKU.COM - Keuskupan Agung Jakarta (KAJ) memberikan himbauan pembatasan pelaksanaan kegiatan keagamaan pada lingkungan Rumah Ibadat di wilayah Keuskupan Agung Jakarta.
Baca Juga
KAJ kata dia, akan selalu memperhatikan seluruh ketentuan yang dikeluarkan dan melakukan pemantauan secara terus-menerus oleh TGK Paroki dengan selalu melakukan diskusi dengan TGK KAJ.
"Keuskupan Agung Jakarta menetapkan 21 Paroki yang berada di wilayah DKI Jakarta (atau sebagian areanya di wilayah DKI Jakarta) dan areanya dipertimbangkan sebagai zona merah dan zona orange sehubungan dengan kondisi sebaran COVID-19, dimohon untuk menghentikan sementara: pelaksanaan misa offline, Sakramen Baptis, Sakramen Penguatan, dan Penerimaan Komuni Pertama," lanjut Adi Prasojo.
"Marilah kita sebagai putra-putri Allah dengan sukacita Paskah membangun keluarga Kerajaan Allah yang mencintai sesama seperti diri sendiri, belajar memahami menerima dan mencintai situasi pandemi СOVID-19 serta melihat, merasakan, mengalami kasih dan kemuliaan Tuhan, sang Penebus. Jaga kebersihan dan kesehatan lahir-batin, diam di rumah dan saling mendoakan dalam perlindungan Bunda Maria," tutup dia. (Gilang)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.