Petrus Fatlolon Imbau Masyarakat Tanimbar Vaksinasi C19 Massal
“Program vaksinasi diselenggarakan oleh pemkab, didukung TNI dan Polri,” ungkap dia kepada Lelemuku.com pada Jumat, 25 Juni 2021.
Fatlolon mengajak semua warga dari Kecamatan Molu Maru hingga Selaru agar mendukung program tersebut demi menjaga kesehatan dan keselamatan jiwa dari diri sendiri, keluarga dan lingkungan dengan memutus mata rantai penyebaran c19 di Tanimbar.
Ia meminta jangan lengah dengan mematuhi protokol kesehatan (Prokes) dan berdoa pada Tuhan agar Tanimbar selalu dihindari dari bahaya virus itu.
“Tuhan menolong dan memberkati kita semua,” tutupnya.
Persyaratan penerima vaksin massal, usia minimal 18 tahun, membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK), dalam keadaan sehat dan wanita tidak dalam keadaan hamil. (Laura Sobuber)