-->

Kami sangat menghargai kehadiran Anda di sini. 🙏

Dukung kinerja jurnalisme kami dengan berdonasi agar kami bisa terus menyajikan berita berkualitas untuk Anda. 🚀

Dukung Kami

Anda tidak aktif selama 10 menit!

Halaman akan berpindah ke artikel berikutnya dalam 5 detik. Klik atau sentuh layar untuk membatalkan.

Selasa, 1 April 2025
01:19:51 petang

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian 1 Unit Motor Tempel di Kababur Biak

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian 1 Unit Motor Tempel di Kababur Biak

BIAK, LELEMUKU.COM - Unit Opsnal Res Biak Numfor berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian 1 unit motor tempel merek Yamaha di Kampung Kababur, Distrik Biak Kota, Kabupaten Biak Nunfor, Papua. Selasa (22/06/2021).

Kasat Reskrim Polres Biak Numfor Ipda Alexander Tengbunan, STr.k menjelaskan bahwa Pelaku yakni HA (29) ini merupakan Residivis Kasus Pencurian di Kota Biak. HA melakukan aksinya pada Minggu dini hari sekitar pukul 02:00 Wit, saat korban sedang tertidur lelap.

“Sebelumnya anggota kami telah melakukan pembuntutan terhadap Pelaku yang sudah diketahui identitasnya,” ujar Kasat Reskrim.

Selanjutnya penangkapan dilakukan saat pelaku berhenti dan berjalan kaki di Jalan Raya Mokmer Biak Kota pada saat itu, Unit Opsnal Res Biak Numfor langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku yang diketahui dalam kondisi dipengaruhi Miras.

“Pada saat itu, pelaku sempat melakukan perlawanan terhadap anggota Unit Opsnal Res Biak Numfor dengan cara ingin melompat keluar dari dalam mobil namun pelaku berhasil diamankan,” ungkapnya.

Alexander menjelaskan bahwa pelaku langsung dibawa ke Mapolres Biak Numfor untuk di amankan. Selanjutnya, diserahkan pada piket Reskrim Reskrim Biak Numfor untuk langsung diambil keterangannya.

“Akibat kejadian pencurian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp27.000.000, (Dua Puluh Tujuh Juta Rupiah),” pungkasnya. (Humresbiak)



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri

Baca Juga


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel