Polisi Tangkap Pria Pembakar Tetangga Hingga Tewas di Cengkareng
pada tanggal
03 Juni 2021
JAKARTA, LELEMUKU.COM – Satres Krimum Polres Metro Jakarta Barat menangkap pria berinisial TB, yang membakar tetangganya sendiri, Mulyano (40) hingga tewas di Jalan Bangun Nusa, Cengkareng, Jakarta Barat pada 31 Maret 2021. Tersangka TB sempat menjadi daftar pencarian orang (DPO) oleh polisi.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono mengatakan, tersangka diringkus saat bersembunyi di Cibaliyung, Banten pada Senin (31/5/2021) sekitar pukul 04.30 WIB. “Benar, kami baru saja menangkap tersangka yang membakar tetangganya di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat,” ucap dia Senin (31/5/2021).
Lebih lanjut, Kanit Krimum Polres Metro jakarta barat AKP Dimitri Mahendra menjelaskan, ketika dilakukan penangkapan di Cibaliyung, Banten tersangka TB tidak melakukan perlawanan dan mengakui semua perbuatannya. “Tersangka sudah kurang lebih 2 bulan bersembunyi di sana,” katanya.
Namun, Dimitri tidak bisa menjelaskan lebih jauh lagi karena akan disampaikan saat keterangan konferensi pers dalam waktu dekat. “Nanti akan disampaikan langsung oleh bapak Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo,” tutup dia.
Sebelumnya diketahui, Mulyono menjadi korban pembakaran oleh tetangganya sendiri di Jalan Bangun Nusa, Cengkareng, Jakarta Barat Maret 2021 lalu. Setelah 10 hari di rawat di RSUD Cengkareng korban pun dinyatakan tewas pada Rabu (31/3/2021) lalu.(humaspolri)