Anas Jusuf Lantik 10 Anggota BPD di Kecamatan Paguyaman Pantai
pada tanggal
10 Juli 2021
TILAMUTA, LELEMUKU.COM – Sebanyak sepuluh orang Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode tahun 2021-2026 di Kecamatan Paguyaman Pantai, resmi dilantik Plt. Bupati Boalemo Anas Jusuf, Selasa (6/7/2021) di Balai Pertemuan Umum Kecamatan Paguyaman Pantai.
Kesepuluh orang yang dilantik tersebut merupakan anggota BPD yang ada didua desa, yakni Desa Bukit Karya dan Desa Apitalawu.
Plt. Bupati Anas Jusuf dalam sambutannya mengingatkan, bahwa seorang anggota BPD merupakan salah satu pilar kokohnya penyelenggaraan otonomi daerah, dimana tugas dan fungsi anggota BPD sebagai kanal aspirasi dan pengawasan terhadap peraturan desa, sangat penting dalam menentukan kemajuan satu desa.
“Badan Permusyawaratan Desa merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Fungsi Anggota BPD adalah menampung dan menyalurkan Aspirasi masyarakat desa, serta melakukan pengawasaan terhadap Program-Program yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa,” kata Plt. Bupati Anas Jusuf.
Olehnya Plt. Bupati meminta kepada Anggota BPD, untuk terus bersinergi dengan Pemerintah Desa dalam merencanakan program-program Pembangunan yang akan dilakasanakan di desa.
“Salah satu faktor kunci keberhasilan dari Program-program yang ada di desa, adalah bagaimana dukungan dan kerjasama yang ditunjukan Anggota BPD kepada kepala KDesa, apalagi dinamika masyarakat saat ini sangat luar biasa,” ujar Plt. Bupati Anas Jusuf. (diskominfoboalemo)