Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja Hembuskan Nafas Terakhir akibat Derita Covid-19
pada tanggal
12 Juli 2021
BEKASI, LELEMUKU.COM - Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja meninggal dunia karena Covid 19 malam ini, Ahad, 11 Juli 2021. Eka meninggal dunia setelah menjalani perawatan di rumah sakit sejak sepekan lalu.
"Iya betul," kata Kasubag Komunikasi Protokol dan Pimpinan Sekretariat Daerah Kabupaten Bekasi, Ramdhan Nurul Ikhsan ketika dikonfirmasi malam ini.
Ramdhan mengatakan, Eka meninggal dunia di RS Siloam Kelapa Dua, Tangerang, Banten sekitar pukul 21.00 WIB. Eka dirawat di sana setelah terpapar Covid 19 disertai komorbid sejak Ahad lalu.
"Sakitnya Covid," kata Ramdhan.
Bupati Bekasi terkonfirmasi positif Covid 19 dari hasil tes PCR pada Kamis, 1 Juli lalu. Karena memiliki penyakit bawaan, Eka kemudian dibawa ke rumah sakit di Tangerang, Banten. Hal itu juga tak lepas dari penuhnya seluruh fasilitas ICU di Kabupaten Bekasi.
"Karena beliau ada komorbid jadi harus dilakukan perawatan di Ruang ICU," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, dr. Sri Enny Mainarti.
Eka memimpin Kabupaten Bekasi sejak 18 Oktober 2018. Awalnya dia merupakan wakil dari Neneng Hassanah Yasin. Keduanya memenangkan Pilkada Bekasi pada 2017. Neneng kemudian terjerat kasus korupsi proyek Meikarta dan tak bisa menjalankan tugasnya sebagai Bupati.
Setelah setahun kosong, Menteri Dalam Negeri saat itu, Tjahjo Kumolo, menetapkan Eka Supria Atmaja sebagai Bupati Bekasi. Politikus partai Golkar itu seharusnya masih memimpin Kabupaten Bekasi hingga 2022. (Adi Warsono |Tempo.co)