Christian Baitanu Tutup Sidang II DPRD Kota Kupang, Pemkot Apresiasi Masukan Dewan
pada tanggal
04 Juli 2021
KUPANG, LELEMUKU.COM - Setelah melewati proses yang cukup panjang dan penuh dinamika, sejak 26 April 2021 lalu, Pemerintah dan DPRD Kota Kupang akhirnya menyelesaikan masa sidang II DPRD Kota Kupang dengan agenda Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Wali Kota Kupang atas APBD TA 2020. Rapat paripurna penutupan masa sidang yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kota Kupang, Senin (28/6) dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD II, Christian S. Baitanu, didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Kupang, Padron Paulus dan dihadiri oleh Wakil Wali Kota Kupang, dr. Hermanus Man, Sekretaris Daerah Kota Kupang, Fahrensy Priestley Funay, SE, M.Si, para Asisten Sekda dan segenap pimpinan perangkat daerah lingkup Pemkot Kupang.
Baca Juga
Wawali menambahkan berbagai perbedaan pendapat yang terjadi selama berlangsungnya sidang dewan merupakan salah satu bagian dari mekanisme demokrasi yang harus dilalui dan lumrah terjadi. Yang terpenting menurutnya adalah bahwa perbedaan pendapat tersebut, hendaknya menjadi sebuah motivasi atau sebagai daya dorong untuk membangun suasana kebersamaan yang kondusif serta konstruktif. Dinamika yang tercipta hendaknya bukan menjadii batu sandungan yang mengarah pada tindakan memecah belah kebersamaan, keterbukaan, saling pengertian.
Wakil Ketua I DPRD Kota Kupang, Christian S. Baitanu pada kesempatan yang sama meminta perhatian serius Pemerintah Kota Kupang untuk dapat menindaklanjuti apa yang menjadi catatan dari Pansus DPRD, pemandangan umum dan pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kota Kupang, laporan dari komisi-komisi serta catatan badan anggaran sehingga menjadi sebuah langkah perubahan. DPRD sebagai mitra kerja menurutnya juga terus melakukan fungsi pengawasan terhadap roda pembangunan. Ditambahkannya dengan melihat dinamika yang terjadi selama masa persidangan II, ada hikmah yang perlu dipetik sebagai bahan refleksi bersama dan kekurangan-kekurangan yang tejadi diharapkan menjadi menjadi titik balik untuk melakukan perubahan kearah yang lebih baik. “Pemerintah dan lembaga DPRD adalah mitra yang sejajar dan sebagai mitra marilah kita menanggalkan semua ego kita dan bergandengan tangan, lupakanlah apa yang telah berlalu untuk menatap masa depan yang lebih baik,” pungkasnya.
“Berbagai catatan strategis yang bersifat korektif, kritikan yang konstruktif, usulan dan harapan kepada pemerintah, semuanya mengisyaratkan dukungan politis dari DPRD dalam rangka pembenahan, perbaikan, penataan guna percepatan semua aspek pembangunan perkotaan, yang nantinya akan dipetakan oleh pemerintah sesuai dengan prioritas dan urgensi dalam pelaksanaannya,” tambahnya.
Dalam paripurna ke-21 tersebut Wali Kota bersama Pimpinan DPRD juga menandatangani berita acara persetujuan bersama penetapan Perda tentang Pertanggungjawaban APBD Kota Kupang Tahun Anggaran 2020. (diskominfokotakupang)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.