-->

Kami sangat menghargai kehadiran Anda di sini. 🙏

Dukung kinerja jurnalisme kami dengan berdonasi agar kami bisa terus menyajikan berita berkualitas untuk Anda. 🚀

Dukung Kami

Anda tidak aktif selama 10 menit!

Halaman akan berpindah ke artikel berikutnya dalam 5 detik. Klik atau sentuh layar untuk membatalkan.

Rabu, 16 April 2025
05:13:14 pagi

Departemen Perhubungan Amerika Serikat Blokir Penerbangan dari Belarus

Departemen Perhubungan Amerika Serikat Blokir Penerbangan dari Belarus

WASHINTON, LELEMUKU.COM - Departemen Perhubungan Amerika Serikat (AS), Selasa (6/7), mengeluarkan perintah final yang memblokir sebagian besar perjalanan antara AS dan Belarus.

Langkah itu menggarisbawahi keprihatinan AS terhadap pendaratan paksa sebuah pesawat penumpang baru-baru ini untuk menangkap seorang wartawan Belarus yang membangkang.

Perintah yang diusulkan oleh Departemen Luar Negeri itu melarang maskapai penerbangan untuk menjual tiket perjalanan di antara kedua negara, kecuali untuk urusan kemanusiaan atau keamanan nasional.

Departemen Transportasi mengajukan larangan itu pekan lalu dan hari Selasa ini (6/7) mengatakan tidak menerima keberatan apapun. Tidak ada penerbangan langsung antara AS dan Belarus.

Pejabat-pejabat Belarus pada Mei lalu memerintahkan pesawat Ryanair dari Athena-Yunani menuju Vilnius-Lithuania untuk mendarat di Minsk. Setibanya di Minsk, pihak berwenang mengeluarkan wartawan Raman Pratasevich dari pesawat dan menangkapnya. Pratasevich kemungkinan akan menghadapi hukuman 15 tahun penjara.

Presiden Joe Biden menyebut pengalihan lewat pendaratan paksa pesawat itu sebagai “insiden yang sangat keterlaluan” dan bersama pemimpin-pemimpin negara lain menyerukan dilakukannya penyelidikan internasional. (voa)



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel