Hadi Tjahjanto Perintahkan Fadjar Prasetyo Copot Danlanud dan Dansatpom Merauke
pada tanggal
29 Juli 2021
JAKARTA, LELEMUKU.COM - Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto eminta Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Fadjar Prasetyo untuk mencopot Komandan Pangkalan Udara Johanes Abraham Dimara, Merauke, Provonsi Papua dan Komandan Satuan Polisi Militernya paling lambat Rabu (28/7/2021) malam.
Ia mengaku marah dengan insiden tidak terpuji yang dilakukan oknum anggota TNI AU dengan menginjak kepala warga Merauke.
"Saya sudah memerintahkan KSAU untuk mencopot Komandan Lanud dan Komandan Satuan Polisi Militernyanya," ujar Panglima dalam rilis yang diterima Lelemuku.com pada Rabu (28/7/2021).
Ia menjelaskan alasan pencopotan Danlanud Merauke Kolonel Pnb Herdy Arief Budiyanto dan Dansatpom Lanud itu adalah karena dinilai tidak bisa membina anggotanya. Kolonel Pnb Herdy Arief Budiyanto sendiri menjabat posisi itu sejak 7 Juli 2020.
"Jadi saya minta malam ini langsung serah-terimakan. Saya minta malam ini sudah ada keputusan itu. Karena mereka tidak bisa membina anggotanya. Kenapa tidak peka, memperlakukan disabilitas seperti itu. Itu yang membuat saya marah," ungkap Hadi.
Sebelumnya Gubernur Papua, Lukas Enembe menilai insiden yang tertangkap oleh rekaman kamera ini merupakan tindakan eksesif tersebut tidak dapat dibenarkan dalam sudut pandang apapun, baik hukum maupun kemanusiaan.
"Tindakan eksesif tersebut tidak dapat dibenarkan dalam sudut pandang apapun, baik hukum maupun kemanusiaan," ujar Enembe melalui Juru Bicara Gubernur Papua, Muhammad Rifai Darus dalam rilis media pada Rabu, 28 Juli 2021.
Dikatakan, berdasarkan laporan yang diterima, korban kekerasan adalah seorang warga yang berkebutuhan khusus. Sehingga tindakan aparat TNI AU tersebut dapat dikategorikan sebagai penyiksaan berdasarkan Konvensi Anti Penyiksaan yang telah diratifikasi oleh Indonesia melalui UU Nomor 5 Tahun 1998.
"Gubernur Papua berharap agar pelaku kekerasan dan penyiksaan terhadap warga sipil asal Merauke tersebut dapat ditindak sesuai hukum yang berlaku. Selain itu, Gubernur juga berharap agar seluruh aparat penegak hukum yang ada di Papua dapat menjadikan ini sebagai pelajaran dan refleksi diri, agar ke depan hal serupa tidak lagi terulang," kata dia.
Peristiwa ini sendiri diketahui setelah sebuah video yang menunjukkan anggota TNI AU dari satuan Polisi Militer Angkatan Udara (POM AU) berinisial Serda D dan Prada V ymenginjak kepala seorang warga beredar di media sosial. Dalam video berdurasi 1:20 menit terlihat dua anggota berseragam TNI AU sedang mengamankan seorang pria.
Keduanya berada dilokasi ketika hendak membeli makan di rumah makan padang dengan berboncengan menggunakan sepeda motor. Mereka melihat ada banyak kerumunan orang. Selanjutnya kedua personel melihat cekcok antara seorang pria dengan penjual Warung Bubur Ngapak di jalan raya Mandala pada pukul 10.00 WIT.
Pria mabuk itu memeras penjual bubur ayam dan juga kepada rumah makan padang pariaman serta kepada pelanggannya dengan cara meminta uang dan menarik narik tangan pelanggan.
Kedua personel lalu mengamankan seorang laki-laki yang saat itu dalam keadaan mabuk dengan cara dibawa ke pinggir jalan.
Di sana pria itu dibaringkan ke trotoar, salah satu dari anggota Pomau menginjak kepalanya dengan menggunakan sepatu.
Setelah mengamankan, Serda D menghubungi Polres via telpon namun tidak diangkat-angkat, selanjutnya orang tersebut dilepas dan disuruh pulang.
Info dari warga bahwa orang tersebut sering sekali melakukan hal yang sama dan juga sudah pernah diamankan oleh pihak berwajib.
Belakangan juga diketahui bahwa pemilik rumah makan padang merupakan orang tua anggota TNI AU. (Albert Batlayeri)