Inilah Alasan Tito Karnavian Larang Lukas Enembe Pakai Istilah Lockdown Papua
pada tanggal
28 Juli 2021
JAKARTA, LELEMUKU.COM - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan sudah berkomunikasi dengan Gubernur Papua Lukas Enembe soal penggunaan istilah lockdown.
Tito mengatakan sudah meminta Lukas tak menggunakan istilah tersebut. Ia meminta Gubernur memakai pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Level 4.
"Kalau lockdown, nanti masyarakat jadi bingung. Belum belum tentu masyarakat juga memahami arti lockdown," ujar Tito dalam konferensi pers daring, Senin, 26 Juli 2021.
Menurut dia, istilah PPKM Level 1-4 lebih mudah dipahami publik. "Per level disebutkan sektor itu secara rinci, rigid sekali bentuk-bentuk kegiatan apa saja sektor kegiatannya yang dibatasi," ujar Tito.
Berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 25 Tahun 2021, kata Tito, ada tiga daerah di Papua yang masuk dalam PPKM level 4. Yaitu Kota Jayapura, Kabupaten Mimika, dan Kabupaten Merauke. Kemudian, sejumlah daerah di Papua seperti Kabupaten Jayapura juga masuk dalam PPKM Level 3. "Seandainya indikatornya baik tentu kita bisa turunkan levelnya nantinya," kata Tito.
Sebelumnya, Gubernur Papua Lukas Enembe meminta kepada masyarakat di Papua agar bersiap dan mengantisipasi surat edaran gubernur yang akan datang perihal rencana menutup akses keluar masuk atau lockdown untuk menekan penyebaran Covid. (Dewi Nurita | Tempo)
Tito mengatakan sudah meminta Lukas tak menggunakan istilah tersebut. Ia meminta Gubernur memakai pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Level 4.
"Kalau lockdown, nanti masyarakat jadi bingung. Belum belum tentu masyarakat juga memahami arti lockdown," ujar Tito dalam konferensi pers daring, Senin, 26 Juli 2021.
Menurut dia, istilah PPKM Level 1-4 lebih mudah dipahami publik. "Per level disebutkan sektor itu secara rinci, rigid sekali bentuk-bentuk kegiatan apa saja sektor kegiatannya yang dibatasi," ujar Tito.
Berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 25 Tahun 2021, kata Tito, ada tiga daerah di Papua yang masuk dalam PPKM level 4. Yaitu Kota Jayapura, Kabupaten Mimika, dan Kabupaten Merauke. Kemudian, sejumlah daerah di Papua seperti Kabupaten Jayapura juga masuk dalam PPKM Level 3. "Seandainya indikatornya baik tentu kita bisa turunkan levelnya nantinya," kata Tito.
Sebelumnya, Gubernur Papua Lukas Enembe meminta kepada masyarakat di Papua agar bersiap dan mengantisipasi surat edaran gubernur yang akan datang perihal rencana menutup akses keluar masuk atau lockdown untuk menekan penyebaran Covid. (Dewi Nurita | Tempo)