Inilah Kendala Pelayanan Tepat dan Praktis Tol Laut di Pelabuhan Larat
pada tanggal
25 Juli 2021
LARAT, LELEMUKU.COM – Kepala Wilayah Kerja (Wilker) Pelabuhan Larat di Kecamatan Tanimbar Utara (Tanut), Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku, Ricky Pattian mengungkapkan kendala dalam tercapainya pelayanan tol laut yang tepat dan praktis di Pelabuhan Larat.
“Kami tidak punya alat berat dan lapangan penumpukan konteiner. Walaupun fasilitas terbatas, kami tetap semaksimal mungkin melayani tol laut dengan taat prokes,” ungkap dia kepada Lelemuku.com pada Jumat, 23 Juli 2021.
Pattian mengatakan Kantor Pelabuhan Larat melayani 1 Kapal Tol Laut, yaitu KM. Kendhaga Nusantara 5 melakukan bongkar muatan selama setahun dengan baik sesuai aturan pemerintah.
Terkait kendala, pihaknya melakukan penimbunan konteiner diatas dermaga, setelah itu diangkat dan dibawah lagi ke kapal.
Menurutnya pelayanan tol laut di Pelabuhan Larat sangat signifikan dengan muatan balik yang banyak dan sangat besar peluang untuk penuhi kebutuhan dan harapan masyarakat.
“Terkendala covid, padahal kami sudah dapat jatah dua alat berat. Tetapi tidak ada lahan darat juga, alat berat mau taruh dimana? itu kendala,” ujarnya.
Selain itu, Pattian pun meminta Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Tanimbar, Cornelis Batmomolin untuk menugaskan pengawas tol laut yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dan bukan tenaga kontrak atau honor.
“Tugas kami seperti di UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang keselamatan pelayaran dan untuk jenis muatan yang dilarang bisa dijelaskan oleh dinas. Harap yang bertugas ASN supaya kalau ada masalah bisa jawab dan sinergi kerjasama dengan kami,” pintanya. (Albert Batlayeri)