Kammarudin Harap Kemenag Muna Tetap Patuhi Protokol Kesehatan
pada tanggal
09 Juli 2021
RAHA, LELEMUKU.COM - Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten (Kab) Muna, Drs. H. Kammarudin, M.Si, hari Senin (21/6/2021) pimpin Upacara di Pelataran Kantor Kemenag Kab. Muna, diikuti Kasubbag TU, para Kepala Seksi, Koordinator Pengawas (Korwas) dan para Pengawas, serta Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Kantor Kemenag Kab. Muna, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS), maupun Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) pada Senin, 21 Juni 2021 10:41 WIB
Dalam amanatnya, H. Kammarudin, mengatakan bahwa, sesuai dengan anjuran Menteri Agama Republik Indonesia (Menag RI), kita ASN Kemenag harus memberikan contoh teladan untuk mematuhi protokol Kesehatan 5 M, karena saat ini pandemi Covid-19 di sebahagian daerah di Pulau Jawa dan Madura semakin meningkat, walaupun kita di Kab. Muna ini termasuk zona hijau.
"Kemudian, saya menyampaikan Pengumuman Pemerintah Daerah, dalam hal ini Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kab. Muna, mengeluarkan Pengumuman Peniadaan jam besuk, sesuai dengan Himbauan Pemerintah Nomor HK.02.02/III/2023/2021, untuk mendisiplinkan protokol kesehatan, sebagai langkah pencegahan Covid-19, maka RSUD Kab. Muna Meniadakan jam besuk, mulai tanggal 18 Juni 2021, hingga waktu yang ditentukan kemudian, pasien hanya boleh ditemani oleh 1 (satu) penunggu. Itu artinya bahwa kita ini diingatkan untuk sementara waktu, tidak ada kunjungan di RSUD, kecuali hanya 1 orang, artinya kita tetap diingatkan untuk selalu mematuhi protokol Kesehatan, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas," terangnya.
"Kemudian tentang pakaian kita, sudah disampaikan melalui Surat Edaran (SE) Menteri Agama Republik Indonesia, Nomor: 12 Tahun 2021, Tentang Pakaian Dinas Harian Pegawai Aparatur Sipil Negara Kementerian Agama, adalah sebagai berikut: a. Hari Senin dan Selasa : kemeja putih, celana/rok/hitam/warna gelap; b. Hari Rabu dan Kamis: batik/tenun/kain khas daerah; c. Hari Jum'at: bebas, rapi, dan sopan," urainya.
"Untuk Bank Syariah Indonesia (BSI), saya sudah koordinasikan dengan pak Kakanwil, pak Kabag TU Kemenag Sultra, bahwa Tunjangan kinerja (Tukin) itu akan dialihkan ke BSI sesuai dengan Kanwil," pungkasnya. (Kemenag)