Khenoki Waruwu Harapkan Rembuk Stunting di Nias Barat Dapat Perkuat Komitmen
pada tanggal
31 Juli 2021
LAHOMI, LELEMUKU.COM – Sekretaris Daerah Kab. Nias Barat, Sumut secara resmi membuka Pelaksanaan Rembuk Stunting Kabupaten Nias Barat Tahun 2021 dengan Tema “Aksi Percepatan Penurunan Stunting” di Tokosa Hall, Onolimbu, Kamis (29/07/2021).
Dihadiri Sekretaris Daerah Kab. Nias Barat, Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala Perangkat Daerah, Anggota DPRD Kab. Nias Barat, Tim Leader LGCB ASR Regional I Medan (Kemendagri Dirjen Bina Pembangunan Daerah), Tim dari Pemprov. Sumut, Ketua TP. PKK Kab. Nias Barat, Kakan Kemenag Kab. Nias Barat, Kepala Desa Lokus Stunting, Kepala Puskesmas se-Kab. Nias Barat, Kepala BPJS Kab. Nias Barat, Ketua IBI Kab. Nias Barat, Ketua PPNI Kab. Nias Barat, Organisasi Pemerhati Kesehatan dan Tim Koordinasi Program Percepatan Penurunan Stunting Kab. Nias Barat Tahun 2021.
Dalam sambutan dan arahan Bupati Nias Barat, Khenoki Waruwu oleh Sekretaris Daerah Prof. Dr. Fakhili Gulo, M.Si., menyampaikan Rembuk Stunting yang dilaksanakan pada saat ini merupakan implementasi instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2017 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS).
"Pelaksanaan intervensi penurunan stunting merupakan program Pemerintah Pusat bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten/Kota sebagai upaya dalam rangka mencegah terjadinya stunting," kata dia.
Stunting merupakan akibat kekurangan gizi yang terjadi pada 1000 hari pertama kehidupan. Stunting tidak hanya mempengaruhi pertumbuhan badan anak secara fisik semata. Namun, juga pertumbuhan cara berpikir bahkan pada saat dewasa nanti bisa mempengaruhi potensi generasi penerus dalam berkarya dan bekerja. Sehingga berdampak pada perekonomian dan kemajuan suatu daerah di masa depan.
"Meskipun suatu pemerintahan daerah memiliki infrastruktur baik, tetapi jika gizinya warganya buruk, maka pembangunan tidak ada manfaatnya. Maka saya tekankan kepada seluruh jajaran, camat, dan kepala desa saling berkoordinasi dan bekerjasama menanggulangi permasalahan stunting," jelas dia.
Bupati menyatakanstrategi nasional percepatan pencegahan stunting terdiri dari lima pilar, yaitu: Komitmen dan visi kepemimpinan; Kampanye nasional dan komunikasi perubahan perilaku; onvergensi, koordinasi dan konsolidasi program pusat, daerah dan desa; Gizi dan ketahanan pangan; danPemantauan dan evaluasi.
"Rembuk stunting yang dilaksanakan hari ini merupakan pilar ke 3 penanganan stunting adalah suatu langkah penting yang dilaksanakan dengan maksud bahwa Pemerintah Kabupaten secara bersama-sama akan melakukan konfirmasi, sinkronisasi dan sinergitas hasil analisis situasi dan penyusunan rancangan rencana kegiatan dari Perangkat Daerah. Seluruh kebijakan dalam upaya penangulangan stunting di bumi aekhula," kata dia.
Ia menyatakan, diperlukan komitmen dari semua pihak. Tugas menurunkan angka stunting bukan hanya tupoksi jajaran Dinas Kesehatan atau satu individu semata, tetapi diperlukan satu kesatuan yang terintegrasi mulai dari seluruh Perangkat Daerah, Kepala Desa, para pelaku usaha, hingga elemen masyarakat lainnya.
"Saya berharap rembuk stunting yang dirangkai dengan penandatanganan komitmen bersama tidak hanya menjadi acara seremonial belaka. Namun mampu menghasilkan solusi dan tekad yang kuat dalam penanggulangan stunting," tutup Bupati. (Diskominfoniasbarat)