-->

Minat Baca Warga Tanimbar Rendah, Joseph Titirloloby Tingkatkan Perpustakaan Desa


SAUMLAKI, LELEMUKU.COM – Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diskarpus) Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku, Joseph Rano Farano Titirloloby, S.Hut., M,Si mengungkapkan minat baca masyarakat di masa pandemi Covid-2019 sangat rendah.

“Karena covid setelah kami mengecek perkembangan selama 2 tahun terakhir ini, minat baca menurun,” ungkap dia kepada Lelemuku.com pada Jumat, 16 Juli 2021.

Titirloloby menargetkan dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan konsultasi dengan Bupati Tanimbar Petrus Fatlolon untuk mencari solusi kendala tersebut.

Ia ingin menawarkan dua alternatif, perpustakaan online dimana siswa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA), para mahasiswa serta masyarakat umum dapat mengakses segala literature dengan mudah dan peningkatan perpustakaan desa, sehingga warga tidak perlu lagi mengunjungi kantor perpustakaan daerah.

Titirloloby menyebutkan penguataan perpustakaan desa yang sudah diterapkan pihaknya adalah saat Lomba Desa Tingkat Provinsi Tahun 2021 di Desa Kandar, Kecamatan Selaru lewat pendistribusian buku.

“Masyarakat di desa tidak harus datang ke sini, tapi kami bisa menguatkan lewat perpustakaan desa,” sebut Titirloloby.

Diskarpus Tanimbar dalam 2 tahun terakhir juga belum menambah literasi atau buku baru disebabkan kondisi covid yang berdampak pada penganggaran. Pihaknya akan melakukan update buku pada tahun 2022.

Titirloloby berharap dinas yang dipimpinnya sejak bulan Juni 2021 itu dapat mengatasi masalah rendahnya minat baca generasi muda agar visi dan misi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) ‘Tanimbar Cerdas’ dapat tercapai dengan maksimal.

“Pada APBD Perubahan kami akan coba berkonsultasi dengan pimpinan untuk menambahkan satu kegiatan pembinaan perpustakaan desa yang dapat dibiayai lewat dana desa. Kami akan turun memantau perpustakaan di desa-desa, semoga sesuai harapan,” harapnya.

Sementara itu, terkait tugas kearsipan, yaitu menyimpan dokumen dan informasi pemerintahan masih sangat kurang. Menurut Titirloloby kendala itu harus diperkuat dengan Peraturan Daerah (Perda) yang mendukung agar seluruh arsip dapat tersimpan dengan rapi dan maksimal.

“Bersdasarkan hasil evaluasi, kendalanya belum ada payung hukum untuk kearsipan. Sehingga kami tidak bisa bergerak dengan leluasa,” tutup dia. (Laura Sobuber)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel