Nelwan Harahap Apresiasi Pemkab Konawe Utara dalam Pengarusutamaan Kebijakan Ketahanan Bencana
pada tanggal
10 Juli 2021
JAKARTA, LELEMUKU.COM - Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) melalui Asisten Deputi Kedaruratan dan Manajemen Pasca Bencana, Nelwan Harahap, menggelar Rapat Koordinasi Penajaman Isu Ketahanan Bencana dalam RPJMD Kabupaten Konawe Utara 2021-2026.
Rakor ini bertujuan untuk menyerap aspirasi Pemerintah Pusat mengenai kebijakan ketahanan bencana daerah dalam RPJMD. Asdep Nelwan menjelaskan, langkah konsultatif Pemda Konawe Utara merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat sekaligus upaya nyata pembangunan daerah yang berorientasi keberlanjutan.
“Hari ini, niat baik Pemda Konawe Utara untuk memperkuat penanggulangan bencana dalam rangka meningkatkan perlindungan masyarakat akan didengar langsung oleh Pemerintah Pusat. Kita berharap, melalui rapat ini Pemda mendapatkan masukan yang konstruktif dan solutif sehingga ketahanan bencana di Konut benar-benar dapat terwujud”, tutur Nelwan saat membuka rapat koordinasi secara daring, pada Selasa (6/7/2021).
Bupati Konawe Utara Ruksamin menyampaikan, salah satu misi pemerintahannya kedepan adalah meningkatkan kualitas lingkungan hidup dan ketahanan bencana. Bupati memandang, bahwa ketahanan bencana menjadi salah satu indikator penting dalam kemajuan sebuah daerah yang kelak akan menghasilkan kesejahteraan bagi masyarakat. Hal tersebut sesuai dengan paradigma penanggulangan bencana saat ini yang mengutamakan mitigasi sebagai investasi.
Selain itu, Bupati berharap melalui koordinasi yang difasilitasi Kemenko PMK ini dapat melengkapi dan meningkatkan kualitas strategi kebijakan ketahanan bencana dalam Rencana Awal RPJMD 202-2026.
Sebagai arahan penutup, Asisten Deputi Nelwan memberikan beberapa catatan rekomendasi antara lain: pertama, perlu adanya penajaman kebijakan daerah dalam ketahanan bencana hingga level desa. Kedua, kebijakan ketahanan bencana perlu dielaborasi meliputi penguatan ketahanan bencana non alam, penguatan manajemen kedaruratan dan pasca bencana serta penguatan perlindungan kelompok rentan ketika terjadi bencana.
Ketiga, RPJMD Konawe Utara di bidang ketahanan bencana juga perlu memedomani Rencana Induk Penanggulangan Bencana (RIPB), Renas PB, Kajian Rawan Bencana, dan Standar Minimum Pelayanan (SPM) Sub-urusan Bencana sehingga strategi yang dihasilkan lebih komprehensif. Keempat, perencanaan ketahanan bencana harus didukung dengan membuka peluang keterlibatan masyarakat, dunia usaha dan media seluas-luasnya sebagai wujud collaborative governance dan pentahelix.
Kelima, Dalam hal ketahanan bencana yang dapat meningkatkan daya saing daerah, perlu ada strategi alternatif pembiayaan penanggulangan bencana serta pengurangan risiko bencana yang melibatkan UMKM dan Dunia Usaha. Keenam, Kab. Konawe Utara dapat menjadi role model pengarusutamaan isu kebencanaan di level daerah dan dapat menjadi contoh yang dapat diangkat dalam event internasional seperti GPDRR. Sebagai tindak lanjut, BNPB dan Kemenko PMK akan mendampingi terus perencanaan ketahanan bencana di Kab. Konawe Utara.
Turut hadir memberi masukan langsung adalah Asdep Pemanfaatan Teknologi dan Ketahanan Bencana Kemenko Ekonomi, Direktur Tata Ruang dan Penanggulangan Bencana Bappenas, Direktur Pengembangan Strategi Penanggulangan Bencana BNPB serta Direktur PEPDAS KLHK. Selain itu juga masukan dari para perwakilan instansi seperti Kemenko Marves, Kemendagri, Kementan, KemenPUPR dan Kemenkes. (kemenkopmk)