Oknum Anggota Pomau Injak Kepala Warga di Merauke, TNI-AU Minta Maaf
pada tanggal
27 Juli 2021
JAKARTA, LELEMUKU.COM - Kepala Dinas Penerangan AU (Kadispenau), Marsma Indan Gilang Buldansyah menyatakan permohonan maaf dan penyesalan atas tindakan tidak terpuji yang dilakukan oknum anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Udara (AU) di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua.
"TNI AU sangat menyesali adanya kejadian ini dan menyatakan permohonan maaf," kata Indan dalam keterangannya, Selasa (27/7/2021).
Dikatakan sikap 2 anggota Polisi Militer Angkatan Udara (POM AU) berinisial Serda D dan Prada V yang melerai pertengkaran warga dan pemilik warung di jalan Raya Mandala, Merauke pada Senin (26/7/2021) pukul 10.00 WIT itu sangat tidak terpuji. Sebab anggota menyelesaikan masalah dengan sikap yang tidak manusiawi.
"Insiden yang diawali oleh keributan seorang warga yang diduga mabuk dengan pemilik warung, dan melibatkan dua anggota Pomau yang bermaksud melerai, kini dalam penanganan petugas Lanud Merauke," kata Indan.
Dikatakan TNI AU tidak membenarkan tindakan kedua anggota tersebut.
Indan menyebutkan Pomau Lanud Merauke tengah melakukan penyelidikan terhadap kedua oknum tersebut. Selama proses itu mereka sudah ditahan POM AU Lanud J.A Dimara..
"Kedua oknum anggota Pomau Lanud Merauke, kini sudah ditahan dan dalam pengawasan Komandan Lanud Merauke," kata dia.
Ia juga memastikan bahwa TNI AU akan memberikan hukuman setelah hasil penyelidikan keluar.
"TNI AU tidak segan-segan menghukum sesuai tingkat kesalahannya," kata Indan.
Peristiwa ini sendiri diketahui setelah sebuah video yang menunjukkan anggota TNI AU menginjak kepala seorang warga beredar di media sosial.
Dalam video berdurasi 1:20 menit terlihat dua anggota berseragam TNI AU sedang mengamankan seorang pria.
Keduanya berada dilokasi ketika hendak membeli makan di rumah makan padang dengan berboncengan menggunakan sepeda motor.
Mereka melihat ada banyak kerumunan orang. Selanjutnya kedua personel melihat cekcok antara seorang pria dengan penjual bubur ayam.
Pria mabuk itu memeras penjual bubur ayam dan juga kepada rumah makan padang pariaman serta kepada pelanggannya dengan cara meminta uang dan menarik narik tangan pelanggan.
Kedua personel lalu mengamankan seorang laki-laki yang saat itu dalam keadaan mabuk dengan cara dibawa ke pinggir jalan.
Di sana pria itu dibaringkan ke trotoar, salah satu dari anggota Pomau menginjak kepalanya dengan menggunakan sepatu.
Setelah mengamankan, Serda D menghubungi Polres via telpon namun tidak diangkat-angkat, selanjutnya orang tersebut dilepas dan disuruh pulang.
Info dari warga bahwa orang tersebut sering sekali melakukan hal yang sama dan juga sudah pernah diamankan oleh pihak berwajib.
Belakangan juga diketahui bahwa pemilik rumah makan padang merupakan orang tua anggota TNI AU. (Noci)