Polisi Amankan Pencuri TV pada Rumah Kosong di Ayahanda Medan
pada tanggal
31 Juli 2021
MEDAN, LELEMUKU.COM – Polsek Medan Baru berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial M (35) pelaku pencurian TV merk Sony, di Jalan Rantang No.33 Ayahanda Medan, Sumut pada Senin (19/07/2021) Pukul 10.30 WIB.
Baca Juga
Kanit Reskrim Iptu Irwansah Sitorus, S.H., M.H., menyebutkan bahwa pelaku melancarkan aksinya saat rumah korban sedang kosong, kemudian pelaku masuk dengan melompati pagar rumah korban dan merusak pintu rumah dengan menggunakan martil dan obeng. Pelaku langsung mengambil TV, namun saat pelaku akan membawa TV tersebut, perbuatannya diketahui oleh warga dan langsung diamankan warga sekitar,” jelasnya.
Dari tangan pelaku berhasil diamankan 1 (satu) unit TV Merk Sony dan atas perbuatannya tersebut, kini pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan mendekam di sel tahanan Polsek Medan Baru. (humaspolri)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.