Polresta Jayapura Kota Gelar Survey Internal dan Eksternal ITK Polri TA 2021
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Kepolisian Polresta Jayapura Kota menggelar kegiatan survey internal dan eksternal terkait Indeks Tata Kelola (ITK) Polri berbasis Online tahun 2021 bertempat di aula Mapolresta Jayapura Kota. Jumat (16/7/2021) pagi.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk sebagai tolak ukur kemajuan yang dicapai dan alat untuk memperbandingkan kinerja secara obyektif, fair, dan akurat mewujudkan aparatur Polri yang bersih dan bebas dari KKN, peningkatan kualitas pelayanan publik dan peningkatan kapasitas dan akuntabilitas kinerja Polri.
Sekaligus menjadi alat penggerak Revolusi Mental dalam menciptakan aparatur Polri yang profesional, Anti KKN dan Humanis.
Kegiatan ITK tersebut dibuka secara langsung Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Gustav R Urbinas, SH.,S.IK.,M.Pd bersama peneliti eksternal, M.Cholid Ridwan yang dihadiri Kabag Ren Kompol Marthen L. Rona dan Para Perwira serta Bintara Polresta Jayapura Kota.
Dalam sambutannya Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Gustav R. Urbinas, SH.,S.IK.,M.Pd meminta agar kinerja yang dicapai Polresta selama ini terus ditingkatkan.
“Dari laporan masyarakat menilai banyak perubahan terutama dari segi pelayanan,” ucapnya.
Kapolresta menegaskan, kepada seluruh personel yang bertugas di satuan di Jajaran Polresta untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
“Baik buruknya kinerja kita semua dinilai bukan hanya dari Pimpinan, melainkan dari masyarakat. Maka berikan yang terbaik dalam mengabdikan diri sebagai anggota Bhayangkara sejati,” tegasnya.
Berdasarkan laporan peneliti eksternal, Ridwan, mangaku berdasarkan laporan responden yang diperoleh, masyarakat menilai kinerja Polresta dalam segi pelayanan sangat baik.
“Hasil survey tahun lalu, masyarakat menilai banyak perubahan di Polresta, dan ini menjadi tolak ukur bahwa kinerja Polresta sangat memuaskan,” ucapnya.
Disamping itu, ada masyarakat membandingkan pelayanan beberapa tahun lalu tidak dapat dipungkiri kurang memuaskan. “Masyarakat ada yang sampaikan dulu respon Polisi lama saat menerima laporan, namun berjalannya waktu, hal tersebut sudah tidak ditemukan lagi,” ujarnya.(Humaspolrestajayapura)