Polsek Waeapo Sisir Aktifitas Tambang Emas Ilegal di Sungai Anahoni dan Gunung Botak
pada tanggal
06 Juli 2021
NAMLEA, LELEMUKU.COM - PLH Kapolsek Waeapo, Mardin hasan dan sejumlah personil kepolisian Polsek Weapao Polres Buru, menyisir aktifitas tambang ilegal di sungai Anahoni, Gunung Botak, Desa Kayeli, Kabupaten Buru, Senin (05/07/2021).
Saat penyisiran masih ditemukan aktifitas penambangan emas ilegal pada sungai Anahoni Desa Kayeli dengan menggunakan mesin dompeng.
Namun para pelaku penambangan emas ilegal telah melarikan diri. Hanya masih ditemukan tenda-tenda dan warung milik pedagang.
Operasi yang dipimpin PLH Kapolsek Waeapo, Mardin hasan selanjutnya mengambil langkah-langkah antara lain, melakukan pemusnahan tenda, barang dan alat milik penambang emas yang telah ditinggalkan dengan cara dibakar.
Polisi juga melakukan sosialisasi kepada penambang dan masyarakat adat agar tidak melakukan aktifitas penambangan emas ilegal, serta menghimbau kepada penambang agar segera mengemasi barang-barang mereka dan meninggalkan lokasi tambang.
Bahwa pada lokasi tambang emas Gunung Botak masih terlihat tanda-tanda atau bekas aktifitas penambangan emas ilegal yang sudah ditinggalkan oleh penambang.
“Kondisi jalan di wilayah seputaran PETI Gunung Botak sangat sulit di tempuh dikarenakan jalan licin akibat curah hujan sudah beberapa hari,” kata dia. (HumasPolri)