Satlantas Aru Tertibkan Pengendara Untuk Selalu Menaati Peraturan Lalu Lintas
pada tanggal
03 Juli 2021
DOBO, LELEMUKU.COM - Satuan Lalu Lintas Polres Kepulauan Aru melakukan penertiban serta pengaturan arus lalu lintas pada jalan raya Depan Kantor Agama Kelurahan Siwalima Kecamatan Pulau-Pulau Aru, Jumat (02/07/21).
Mencegah terjadinya pelanggaran serta kecelakaan di Kabupaten Kepulauan Aru Sat Lalu Lintas Polres Kepulauan Aru Polda Maluku melaksanakan tugas penertiban serta pengaturan arus lalu lintas.
Pengendara yang melakukan pelanggaran baik tidak menggunakan helm maupun fisik kendaraan tidak lengkap namun tidak dilakukan penilangan namun hanya teguran saja.
Sat Lalu Lintas Polres Kepulauan Aru juga tidak lupa memberikan himbauan kepada warga untuk selalu menggunakan masker serta mengikuti protokol kesehatan dalam pencegahan penularan Covid-19 dengan menggunakan papan bicara.
Bagis Pengendara yang tidak menggunakan masker, Sat Lantas Polres Kepulauan Aru memberikan sanksi tindakan berupa Push Up. Tindakan ini dilakukan agar dapat memberi efek jera serta memberikan kesadaran kepada masyarakat agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan.
Dengan adanya penertiban arus lalu lintas serta himbauan patuhi protokol kesehatan yang dilaksanakan oleh Sat Lantas Polres Kepulauan Aru Polda Maluku ini dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan yang ada. (humaspolri)