Satlantas Aru Tertibkan Pengendara Untuk Selalu Menaati Peraturan Lalu Lintas
pada tanggal
03 Juli 2021
DOBO, LELEMUKU.COM - Satuan Lalu Lintas Polres Kepulauan Aru melakukan penertiban serta pengaturan arus lalu lintas pada jalan raya Depan Kantor Agama Kelurahan Siwalima Kecamatan Pulau-Pulau Aru, Jumat (02/07/21).
Baca Juga
Sat Lalu Lintas Polres Kepulauan Aru juga tidak lupa memberikan himbauan kepada warga untuk selalu menggunakan masker serta mengikuti protokol kesehatan dalam pencegahan penularan Covid-19 dengan menggunakan papan bicara.
Bagis Pengendara yang tidak menggunakan masker, Sat Lantas Polres Kepulauan Aru memberikan sanksi tindakan berupa Push Up. Tindakan ini dilakukan agar dapat memberi efek jera serta memberikan kesadaran kepada masyarakat agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan.
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.