Sikapi Instruksi Tito Karnavian, Axel Panggabean Gelar Patroli Yustisi di Tansel
pada tanggal
28 Juli 2021
SAUMLAKI, LELEMUKU.COM – Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Tanimbar Selatan (Tansel) di Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku, Iptu Axel Panggabean, S.Tr.K menggelar patroli yustisi guna menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri), Tito Karnavian Nomor 26 Tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Selasa, 27 Juli 2021.
Ia mengungkapkan dalam Imendagri tertanggal Minggu, 25 Juli 2021 menjelaskan Tanimbar masuk dalam kategori PPKM Level 3 dimana Pasien Covid-19 di daerah tersebut semakin meningkat.
Menyikapi hal itu, Polsek Tansel yang berada di Ibu Kota Kabupaten tidak tinggal diam dalam mengambil langkah-langkah pencegahan penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) rutin berupa pembubaran kerumunan masyarakat, imbauan penggunaan masker dan Imbauan kepada para pemilik warung makan dan tempat hiburan tentang penerapan PPKM yang harus dipatuhi.
“Kegiatan Patroli ini merupakan tindakan pencegahan yang perlu dan rutin kami lakukan,” ungkap Panggabean.
Pelakasanaan patroli tersebut berjalan dengan aman dan lancar yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Tansel dengan penertiban prokes dan imbauan secara humanis. (HumasPolri)