Herdy Arief Budiyanto Pastikan Beri Hukuman Berat ke Oknum Penginjak Kepala Warga di Merauke
pada tanggal
28 Juli 2021
MERAUKE, LELEMUKU.COM - Komandan Pangkalan Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Udara (AU) atau (Danlanud) Abraham Dimara Merauke, Kolonel Pnb Herdy Arief Budiyanto,S.E., menyatakan permintaan maaf atas tindakan tidak terpuji yang dilakukan oknum anggotanya di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua.
"Saya sampaikan kepada masyarakat Papua dan seluruh tokoh adat dan agama bahwa selaku Komandan Lanud Merauke, saya memohon maaf yang sedalam-dalamnya atas kejadian yang terjadi di jalan raya Mandala. Kami akan jadikan ini sebagai evaluasi sehingga tidak ada kejadian seperti ini lagi," ujar dia saat pernyataan pers pada Selasa (27/6/2021) malam.
Dikatakan sikap 2 anggota Polisi Militer Angkatan Udara (POM AU) berinisial Serda D dan Prada V yang melerai pertengkaran warga dan pemilik Warung Bubur Ngapak pada Senin (26/7/2021) pukul 10.00 WIT itu sangat tidak terpuji.
"Dimana saudara Steven diamankan dua anggota kami yang tentunya dalam pelaksanaannya kami sangat menyesal dimana anggota berbuat berlebihan," kata dia.
Danlanud juga menegaskan bahwa pihaknya telah mendapatkan arahan dari Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kasau Marsekal TNI Fadjar Prasetyo bahwa anggota pelaku penganiayaan akan dihukum seberat beratnya.
Sehingga pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan instansi lain termasuk Komnas HAM utk memastikan proses hukum berjalan dengan seadil adilnya.
"Kami mohon maaf atas peristiwa tersebut. Saat ini kedua anggota telah diambil tindakan disiplin dan diproses sesuai dengan ketentuan dan hukum yang berlaku,"
Ia juga menyatakan akan bertanggung jawab atas kerugian yang dialami warga yang diinjak tersebut.
"Dalam kesempatan ini, kami akan bertanggung jawab apabila ada cedera atau luka dan kerugian lainnya. Kami akan obati dan rawat," ujar dia.
Peristiwa ini sendiri diketahui setelah sebuah video yang menunjukkan anggota TNI AU menginjak kepala seorang warga beredar di media sosial.
Dalam video berdurasi 1:20 menit terlihat dua anggota berseragam TNI AU sedang mengamankan seorang pria.
Keduanya berada dilokasi ketika hendak membeli makan di rumah makan padang dengan berboncengan menggunakan sepeda motor.
Mereka melihat ada banyak kerumunan orang. Selanjutnya kedua personel melihat cekcok antara seorang pria dengan penjual bubur ayam.
Pria mabuk itu memeras penjual bubur ayam dan juga kepada rumah makan padang pariaman serta kepada pelanggannya dengan cara meminta uang dan menarik narik tangan pelanggan.
Kedua personel lalu mengamankan seorang laki-laki yang saat itu dalam keadaan mabuk dengan cara dibawa ke pinggir jalan.
Di sana pria itu dibaringkan ke trotoar, salah satu dari anggota Pomau menginjak kepalanya dengan menggunakan sepatu.
Setelah mengamankan, Serda D menghubungi Polres via telpon namun tidak diangkat-angkat, selanjutnya orang tersebut dilepas dan disuruh pulang.
Info dari warga bahwa orang tersebut sering sekali melakukan hal yang sama dan juga sudah pernah diamankan oleh pihak berwajib.
Belakangan juga diketahui bahwa pemilik rumah makan padang merupakan orang tua anggota TNI AU. (Noci)