Vincen Fenanlampir Gencar Tertibkan Pedagang Tak Berijin di Tansel
SAUMLAKI, LELEMUKU.COM – Camat Tanimbar Selatan (Tansel) di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku, Vincen Fenanlampir mengungkapkan pelayanan administrasi umum, pindah kependudukan dan ijin usaha di semester I Tahun 2021 berjalan dengan lancar.
“Pelayanan di kecamatanTansel semester I tahun ini, walau dalam pandemi. Semuanya normal, masyarakat datang di kantor dengan patuhi prokes. Pelayan jalan dengan baik,” ungkap dia kepada Lelemuku.com pada Jumat, 16 Juli 2021.
Fenanlampir mengatakan di tahun 2021, dirinya focus menertibkan ijin domisili usaha, karena hal tersebut menjadi prioritas membantu masyarakat dalam meningkatkan pendapatan perkapita di tengah mewabahnya COVID-19.
Terhitung 18 Juni 2021, pihaknya turun langsung mengecek administrasi dari para pelaku usaha, seperti domilisi usaha, surat pemadam kebaran dan Surat Ijin Tempat Usaha (SITU) serta Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) .
“Pengusaha PKL yang punya kios dalam pendataan kami tahun 2020 sebanyak 264 tersebar di Kelurahan Saumlaki dan 10 desa di Tansel,” katanya.
Dari hasil survey lapangan, Fenanlampir mendapatkan masih banyak pengusaha, terkhusus Pedagang Kali Lima (PKL) banyak yang belum kantongi ijin. Selain itu, banyak bangunan kios yang dinilai tidak memenuhi standar dan mengganggu keindahan kota.
“Rata-rata hampir tidak peduli terhadap ijin. Padahal ini sangat penting, makanya kami tertibkan karena kalau tidak, lama kelamaan para pedagang yang mayoritas dari luar Tanimbar berpikir usaha di Tanimbar itu mudah-mudah saja dan tidak berkontribusi pada PAD,” tutup dia. (Laura Sobuber)