Warga Negara Afghanistan Jadi Tersangka Pembunuhan Pedagang Emas di Jayapura
“Tersangka MM merupakan warga negara asing (WNA) asal Afganistan, yang diduga melakukan pembunuhan terhadap Almarhum Nasruddin,” ungkap dia pada Senin, 05 Juli 2021.
Dikatakan pihaknya akan berkomunikasi dengan Kedutaan Besar (Kedubes) Afghanistan di Jakarta dan Kantor Imigrasi kelas I Jayapura guna memeriksa statusnya sebagai warga negara asing.
Baca Juga
"Rencana kami untuk memeberikan surat penyidikan ke kedutaan besar Afghanistan. Kita harus cek statusnya, dokumen apa saja yang dibawa, mengapa dia bisa ada di Jayapura. Apalagi disaat pandemi covid," kata dia.
Ia mengatakan MM adalah kekasih gelap dari istri korban Virgita Legina Hellu (25) dan telah dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau selama 20 tahun perjara serta pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun.
Ia menyatakan saat ini Virgita telah diamankan Polres Enrekang dan dalam perjalanan menuju Kota Jayapura. Setelah tiba pada siang ini di Polresta Jayapura Kota, Virgita akan langsung diperiksa dan dijerat dengan pasal konspirasi untuk pembunuhan berencana tersebut.
“Nanti hasil penyidikan lebih lanjut pemeriksaan akan dilaksanakan setelah yang bersangkutan tiba disini dan dikawal oleh penyidik,” sebut Urbinas.
Sementara itu, kasus tersebut telah dinaikan menjadi penyidikan dari penyelidikan dengan memeriksa 5 orang saksi, diantaranya pelapor yaitu kakak dari Nasruddin, orang yang pertama kali menolong korban, saksi lain yang mengetahui kejadian, Virgita, dan teman dekat MM.
Virgita sendiri telah ditahan penyidik Satuan Reskrim Polresta Jayapura Kota dari Kampung Tirowali, Kecamatan Baraka, Enrekang, Sulawesi Selatan, Sabtu (4/7/2021).
Selanjutnya, diterbangkan dari Makassar ke Jayapura untuk proses pengembangan kasus tersebut.Hal ini untuk membongkar dugaan keterlibatan istri korban atas skenario pembunuhan sang suami. (Edy)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.