216 Tenaga Kontrak Daerah Tanimbar Siap Bekerja di September 2021
SAUMLAKI, LELEMUKU.COM – Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku, Johanes Batseran mengatakan sebanyak 216 calon pegawai kontrak daerah saat ini sedang melakukan register ulang guna memastikan kembali para tenaga kontrak yang lolos berdasarkan hasil seleksi tahun 2018.
"Lulus kemarin kan 447 orang. Sebagian sudah diangkat pada bulan April 2021. Pak Bupati Petrus Fatlolon telah lakukan pertemuan bersama mereka untuk nantinya di SK-kan pada 1 September tahun ini," ungkap dia pada Kamis, 25 Agustus 2021.
Batseran menjelaskan 216 calon pegawai kontrak yang belum mendapatkan SK Bupati itu dipastikan mulai bekerja terhitung pada 1 September dengan registrasi ulang terhitung dari tanggal 23 hingga 25 Agustus 2021.
Ia menegaskan Pemda Tanimbar akan selalu memberikan perhatian kepada calon-calon pegawai kontrak daerah sesuai hasil seleksi yang telah diumumkan melalui proses SK penempatan secara bertahap yang disesuaikan dengan keuangan daerah.
Tahun 2020 dan 2021 Pemda telah dihadapkan dengan kesulitan keuangan yang mengakibatkan penerimaan negara menurun secara tajam akibat pandemi covid-19, dan transfer ke daerah juga turun drastis. Selain itu, Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) dipotong dengan jumlah besar hampir 160 milyar rupiah.
Tahun 2021 pun masih ada pemotongan DAU. Sehingga Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) memformulasi anggaran yang terbatas itu untuk belanja-belanja daerah yang bersifat prioritas.
" Mengingat tenaga honor daerah itu cukup banyak dan anggaran daerah tidak mencukupi, sehingga dibagi dalam dua tahap. Mereka telah melakukan register ulang, 1 September sudah bisa efektif ditugaskan pada SKPD yang ada," tutup Batseran. (Laura Sobuber)