56 Warga Jayapura Terjaring Razia Operasi Yustisi, 2 Diantaranya Positif COVID-19
pada tanggal
01 Agustus 2021
JAYAPURA, LELEMUKU.COM- Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Jayapura, Provinsi Papua terus berupaya melakukan upaya pencegahan Penularan virus corona dengan melaksanakan operasi yustisi di wilayah kota Jayapura. Sabtu (31/7/2021)
Operasi yustisi tersebut dipimpin langsung Wakapolresta Jayapura Kota AKBP Supraptono, S.Sos didampingi Ketua Pansus DPRD Kota Jayapura Yuli Rahman, SH berserta Anggota Andi Sudirman, ST, Kabag Ops Polresta AKP Langgeng Widodo, Kabag Hukum Sekda Kota Jayapura Makzi L. Atanay, SH, Kabag Humas Kota Jayapura Lukman, S.Sos dengan melibatkan 100 personil aparat gabungan.

"Untuk tim I melakukan penyekatan di wilayah entropi dari pertigaan Hamadi Gunung Jalan Hamadi dan Pertigaan Jalan Kelapa II Entrop sedangkan Tim II melakukan penyekatan di wilayah jalan pasar lama Abepura, " jelasnya.
Lebih lanjut lagi kata Wakapolresta, operasi yustisi dengan metode penyekatan dilakukan secara mikro di daerah-daerah khusus yang padat kerumunan , dimana masyarakat yang tidak menggunakan masker langsung dilakukan rapid antigen di tempat.
Alhasil 56 warga terjaring razia operasi yustisi, dua diantaranya dinyatakan positif dan lainnya negatif sesuai hasil rapid antigen.

Ia pun menambahkan, selain 56 warga yang terjaring razia, ada juga satu warung makan dijalan baru abepura diberikan surat teguran tertulis lantaran kedapatan melewati batas aktivitas, apabila kedapatan lagi akan dilakukan tindakan tegas. (humaspolrestajayapura)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.