Binmas Polresta Jayapura Bagi Masker Sosialisasikan Instruksi Walikota Tentang PPKM Level IV
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Peduli angka penyebaran Covid-19 terus meningkat di Kota Jayapura, Satuan Binmas Polresta Jayapura Kota bagikan masker dan sosialisasikan Instruksi Walikota Jayapura No.9 Tahun 2021 bertempat di seputaran Pasar Sentral Hamadi, Pangkalan Ojek Hamadi dan warung-warung makan yang ada disekitar Kelurahan Hamadi Distrik Jayapura Selatan, Kamis (5/8) pagi.
Instruksi Walikota Jayapura No.9 Tahun 2021 yang disosialisasikan terkait dengan Pemberlakuan PPKM Level IV yang diberlakukan di wilayah Kota Jayapura.
Giat berlangsung dipimpin Kasat Binmas Polresta Jayapura Kota AKP Piter Kendek, S.Sos., M.M didampingi staf satuan binmas.
Disela-sela pembagian masker kepada warga menghimbau agar warga tetap melaksanakan protokol kesehatan di karenakan kasus penyebaran virus Covid 19 di kota jayapura sudah sangat memprihatinkan/bertambah banyak.
"Angka penyebaran virus Covid-19 di Kota Jayapura semakin hari semakin meningkat, oleh sebab itu kami dari satuan Binmas Polresta Jayapura Kota menghimbau kepada warga untuk tetap taat terhadap protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak, tidak melakukan kegiatan yg sifatnya berkumpul dan melakukan aktifitas hanya sampai Pkl. 20.00 Wit," ungkapnya.
Lanjutnya, bila semua pihak taat dan patuh dalam menerapkan protokol kesehatan dan mematuhi instruksi Walikota dalam hal penanganan virus Covid-19, niscaya angka penyebaran Covid-19 di kota jayapura pasti bisa menurun bahkan selesai sudah masa pandemi yang kini sedang dilewati.
Masker yang dibagikan kepada warga diseputaran Kelurahan Hamadi sebanyak 100 lembar, dan giat tersebut rutin dilakukan satuan binmas polresta jayapura kota setiap harinya guna memberikan himbauan dan edukasi tentang pentingnya menjaga protokol kesehatan dimasa pandemi Covid-19 saat ini.(HUmaspolrestajayapura)