-->

Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari Jadi Tersangka Dugaan Seleksi Jabatan Kades

Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari Jadi Tersangka Dugaan Seleksi Jabatan Kades.lelemuku.com.jpg

JAKARTA, LELEMUKU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menetapkan Bupati Probolinggo, Jatim Puput Tantriana Sari menjadi tersangka. Puput menjadi tersangka dalam kasus dugaan seleksi jabatan di Probolinggo.

Wakil Ketua KPK Alexander Mawarta mengatakan dalam rangkaian operasi tangkap tangan atau OTT ini ada 10 orang yang ditangkap pada Senin, 30 Agustus 2021 pukul 04.00 WIB pagi.

Setelah melalui pemeriksaan, KPK menemukan ada banyak orang yang terlibat dalam dugaan jual beli jabatan ini.

"KPK menetapkan 22 orang tersangka sebagai tersangka dalam perkara ini," kata Alexander dalam konferensi pers pada Selasa, 31 Agustus 2021.

Dua di antaranya adalah Puput dan suaminya, Hasan Aminuddin, yang juga anggota DPR periode 2019-2024 dari Partai NasDem.

Ia mengatakan Hasan dan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari diduga bermain dalam jual beli posisi kepala desa di Probolinggo.

KPK menduga Hasan mematok tarif Rp 20 juta untuk posisi kepala desa plus upeti Rp 5 juta dari sewa sawah. (Syailendra Persada| Tempo)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel