Elwen Roy Pattiasina Pimpin Demokrat Maluku Lapor Berita Hoax Budi Arie Setiadi
pada tanggal
02 Agustus 2021
AMBON, LELEMUKU.COM – Wakil Menteri Desa dan PDT, Budi Arie Setiadi dilaporkan oleh Ketua DPD Partai Demokrat Maluku, Elwen Roy Pattiasina melalui tim kuasa hukum ke Polda Maluku, Sabtu (31/7/2021).
Baca Juga
Laporan itu dilayangkan langsung ke Polda Maluku, malalui Kuasa Hukum Munir Kairoty, Herman Hattu, Riduan Hasan, Rosa Tursina Nukuhehe, dan Afriandy Samalo.
Laporan tersebut selanjutnya diarahkan untuk ditangani Ditreskrimsus Polda Maluku, karena terkait dengan Undang-Undang ITE.
“Kita laporkan agar pak Budi Arie Setiadi bisa membuktikannya saat proses hukum terkait postingannya yang menuduh Partai Demokrat berada dibalik aksi demonstrasi mahasiswa,” kata Kairoty.
Disinggung apakah bisa dipastikan dalam postingan Wamen Kemendes dan PDT itu Partai Demokrat yang dimaksudkan Kairoty mengatakan, hal itu jelas karena apa yang diposting itu tertulis jelas kata Demokrat.
“Iya, sudah jelas, karena pada lima jari itu, di dalamnya ada menulis demokrat. Ia telah menghina marwah partai,” tegasnya.
Di tempat yang sama, anggota Tim Hukum Herman Hattu menambahkan, selain di Maluku, laporan yang sama dilayangkan juga oleh semua DPD Partai Demokrat di Seluruh Indonesia ke Polda masing-masing.
Hattu membenarkan bahwa ini adalah gerakan spontanitas, karena Partai Demokrat juga rakyat Indonesia, berikut para mahasiswa, merasa dirugikan dengan adanya penyebaran berita bohong oleh Budi Arie itu.
“Kami berharap laporan ini dapat diproses oleh pihak berwajib agar yang bersangkutan dapat mempertanggungjawabkan apa yang disampaikannya ke publik melalui media sosial,” tandas Hattu. (Siwalimanews.com)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.