KPU dan TP-PKK Tanimbar MoU Program Sadar Pemilu
pada tanggal
04 Agustus 2021
SAUMLAKI, LELEMUKU.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku bersama Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Maluku diikuti masing-masing pengurus di Kabupaten serta kota Se-Maluku melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Program ‘Desa Peduli Pemilu’ dan Pemilihan Basis Keluarga Perempuan Sadar Pemilu.
Baca Juga
Dalam arahan, Ketua KPU Maluku Syamsul Rifan Kubangun menyampaikan momen itu menjadi stimulan awal untuk menggerakkan kelompok keluarga perempuan sebagai jejaring yang terlibat dalam program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan.
Ia mengungkapkan Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan menjadi prioritas nasional, karena masih banyak masyarakat yang belum memilih secara rasional dan membuka dirinya untuk terlibat dalam money politic, yang dapat menciderai demokrasi.
“Oleh karena itu KPU mengajak seluruh pihak khususnya TP PKK untuk terlibat aktif dalam sosialisasi pendidikan pemilih,” ungkap Kubangun.
Sementara itu, Ketua TP PKK Maluku Widya Pratiwi Murad Ismail menginstruksikan kepada jajarannya agar dapat memaksimalkan program pendidikan pemilih keluarga perempuan dalam mensukseskan Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan di daerah masing-masing.
“Kami juga mempersilahkan KPU dan perangkatnya dapat memaksimalkan jaringan PKK di tingkat desa demi kepentingan program pendidikan pemilih di desanya,” sebutnya. (Laura Sobuber)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.