-->

Oknum Anggota TNI Mabuk di Biboki Selatan Aniaya 2 Anak Dibawah Umur

Oknum Anggota TNI di Biboki Selatan Aniaya 2 Anak Dibawah Umur.lelemuku.com.jpg
KEFAMENANU, LELEMUKU.COM - 2 orang anak dibawah umur berinisial JU (15) dan YN (17) dianiaya oleh seorang oknum anggota TNI dari Koramil Biboki Selatan, Kopral Kepala (Kopka) Elias Punef (EP) pada hari Jumat (30/7/2021).

Keduanya yang merupakan siswa kelas 1 SMP Negeri Manufui dan Siswa kelas IX SMA Negeri Manufui ini dianiaya Punef saat ditemui sedang asyik bermain biliar di Desa Tainsala, Kecamatan Insana Tengah, Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Awalnya Punef yang merupakan Babinsa di Desa Tainsala ini, melintas dengan kendaraan dinasnya didepan Bilyard milik warga di Desa Supun, Kecamatan Biboki Selatan pada hari Jumat sekitar pukul 18.00 Wita.

Saat itu ia melihat JU, YN dan BB (14) sementara bermain Bilyard. Ia berhenti dan turun dari motor trail guna menanyakan alasan ketiga anak tersebut bermain biliar.

Setelah mengetahui identitas ketiganya. Punef yang diduga dalam kondisi mabuk tersebut lalu menyuruh ketiga anak tersebut ke rumah salah satu orang tua anak tersebut dengan menggunakan motor matic milik YN. Ketakutan dengan situasi tersebut BB melarikan diri sementara JU dan YN tinggal ditempat.

Tiba di rumah keluarga YN, Punef kemudian menendang motor milik korban. Ia kemudian menanyakan alasan ketiga anak tersebut bermain biliar disaat pandemi Corona saat ini.

Usai menegur keluarga YN dengan alasan melanggar protokol Covid-19, Punef lalu meninju mulut JU hingga bibirnya pecah dan 2 giginya goyang. Punef kembali meninju ulu hati JU hingga jatuh terlentang. Punef lalu menginjak dada korban dengan kakinya, hingga JU kesakitan Usai menganiaya JU, Punef memukul muka dan punggung YN.

Selesai memukul keduanya, ia berpesan kepada keluarga korban bahwa ia tidak peduli jika dilaporkan telah melakukan penganiayaan.

Keluarga kedua korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Biboki Selatan di Manufui dan pihak Polsek Biboki Selatan langsung membawa JU dan YN ke Puskesmas Oelolok kecamatan Insana yang berjarak sekitar 15 km dari puskesmas Manufui untuk divisum.

Usai divisum, JU menjalani perawatan intensif menggunakan bantuan oksigen, karena kesulitan bernapas dan kesakitan pada Ulu hatinya. Sedangkan YN juga sementara dirawat di Puskesmas Manufui karena masih pusing. Keduanya dipaksa pulang pada Sabtu (31/7/2021) oleh pihak puskesmas dengan alasan tidak menerima pasien rawat inap.

Diproses POM


Pada hari yang sama Kopka Elias Punef dijemput oleh Den Polisi Militer (POM) Kupang untuk proses hukum sesuai hukum acara militer yang berlaku.

Dandim 1618 Timor Tengah Utara (TTU), Letnan Kolonel Arm Roni Juniadi kepada Lintastimor.com di Makodim 1618 TTU, Sabtu (31/7/2021) malam membenarkan perihal penjemputan tersebut.

”Iya. Betul. Wadan Den POM Kupang, Mayor Ckm Kadek baru saja tiba dari Kupang untuk menjemput pelaku oknum Babinsa Koramil Biboki Selatan Kopka Elias Punef ke Kupang,” ujarnya.

Meski begitu, kata Dandim Roni Junaidi, kini pihak Den POM Kupang tengah menunggu hasil rontgen dari Rumah Sakit Leona Kefamenanu demi kepentingan proses hukum selanjutnya.

Sebab, hasil visum dan rontgen akan dijadikan sebagai alat bukti hukum bagi pelaku. Dandim Roni mengatakan, pihaknya telah melakukan langkah – langkah yang tepat yakni mediasi dan pengobatan sudah tuntas.

”Kami sangat menyayangkan dan memohon maaf atas kejadian ini. Dan pelaku tetap diproses hukum. Anggota kami pun terus mendampingi  korban dan keluarga korban di rumah sakit selama menjalani  perawatan,” ujarnya. (Gilang)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel