Pemkab Tanimbar Anggarkan Rp9 Miliar Bangun Puskesmas Tutukembong
pada tanggal
16 Agustus 2021
TUTUKEMBONG, LELEMUKU.COM - Bupati Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku, Petrus Fatlolon didampingi Ketua TP-PKK Tanimbar, Joice Fatlolon Pentury dan para pimpinan SKPD melakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Puskesmas Tutukembong, termasuk pembangunan rumah dinas tenaga kesehatan pada Minggu, 15 Agustus 2021.
Pembangunan Puskesmas Tutukembong bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) bidang kesehatan Tahun 2021 berjumlah Rp. 9 miliar lebih dengan rincian khusus Puskesmas dengan anggaran sebesar Rp. 7 miliar lebih, rumah dinas tenaga kesehatan lebih dari Rp. 500 juta, belanja modal instalasi limbah Rp. 600 juta, pengadaan air bersih Rp. 180 juta lebih dan pengadaan alat puskesmas sebesar Rp. 700 juta lebih.
Dibangun dalam waktu pekerjaan selama 160 hari kalender, terhitung keluarnya Surat Perintah Kerja tanggal 09 Juni 2021 sampai dengan 05 Desember 2021, dengan masa pemeliharaan konstruksi selama 180 hari kalender. Pembangunan tersebut bertujuan agar dapat memberikan layanan yang optimal kepada masyarakat dan bisa menampung kegiatan dan peralatan bagi pelaksanaan masing-masing fungsi secara menyeluruh, dalam keterpaduan yang optimal.
Bupati Fatlolon mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Dinas Kesehatan yang telah memprakarsai, merencanakan dan melaksanakan peletakan batu pertama pembangunan Puskesmas Tutukembong, disertai pembangunan fasilitas pendukung lainnya.
Ucapan terima kasih juga diberikan kepada Pemerintah Kecamatan beserta perangkat, pemerintah desa beserta perangkat dan seluruh stakeholder yang ada di Desa Tutukembong yang telah memberikan dukungan kepada Pemerintah Daerah. Sehingga pelaksanaan peletakan batu pertama sebagai tanda dimulainya pembangunan Puskesmas Tutukembong dapat terlaksana dengan baik.
Ia menghimbau kepada camat, kepala desa beserta perangkat Desa Tutukembong dan seluruh stakeholder yang ada di Kecamatan Nirunmas, agar senantiasa memberikan dukungan kepada Pemerintah Daerah, terutama pelaksanaan pembangunan gedung Puskesmas beserta rumah dinas tenaga kesehatan dan fasilitas pendukung lainnya.
“Anggaran yang disediakan pemda Tanimbar sebesar RP9 miliar lebih ini diharapkan dapat diselesaikan pekerjaan fisiknya paling lambat tanggal 30 November 2021. Mengingat waktu yang sungguh singkat, karena itu sangat diperlukan dukungan dari segenap masyarakat, agar target pelaksanaan pekerjaan pembangunan puskesmas dapat selesai tepat waktu, sehingga diharapkan tahun kerja 2022 Puskesmas ini sudah bisa dimanfaatkan,” sebut Fatlolon
Ia pun berharap ketika fasilitas ini selesai dibangun, dapat segera dimanfaatkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat, terutama di bidang kesehatan dalam rangka menjawab visi besar Pemerintah Daerah, yaitu visi “Sehat” untuk itu dukungan dari segenap masyarakat sangat diperlukan. Beliau juga berharap agar jangan lagi ada masyarakat yang melakukan Sweri (sasi adat), jangan ada lagi halangan dalam pembangunan tersebut, karena waktu yang diperlukan bagi pembangunan puskesmas itu sungguh sudah sangat singkat.
Bila ada yang menghambat proses pembangunan ini, maka tentu penyerapan dananya tidak maksimal. Jika demikian, bisa saja Kementerian Keuangan akan menarik kembali dana tersebut ke pusat, sehingga yang dirugikan adalah kita sendiri.
Setelah Puskesmas ini telah selesai dibangun, maka Dinas Kesehatan perlu mempersiapkan SDM kesehatan, untuk nantinya bisa bekerja di Puskesmas ini. Karena itu putra-putri terbaik di Kecamatan Nirunmas, khususnya putra-putri Tutukembong yang memiliki kualifikasi di bidang kesehatan akan diprioritaskan untuk dipekerjakan di Puskesmas Tutukembong.
Ia meminta doa dari semua terhadap pelaksanaan pembangunan di berbagai sektor, terutama di bidang kesehatan sangat kita butuhkan, dalam rangka mewujudkan seluruh program prioritas, visi-misi Pemerintah Daerah.
“Sekali lagi saya berharap dukungan penuh dari masyarakat, terhadap percepatan pembangunan Puskesmas serta seluruh fasilitas pendukungnya,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, dilakukan penyerahan dokumen kependudukan, berupa Kartu keluarga kepada Desa Manglusi sebanyak 21 lembar dan Akta Kelahiran sebanyak 9 lembar.
Selain itu, Bantuan Perumahan Swadaya masing-masing; untuk desa waturu 7 unit, Desa Watmuri 3 unit dan Desa Tutukembong 3 unit, serta penyerahan kartu JKN KIS. (HumasTanimbar)